Bengkulu, WOrd Pers Indonesia – Pasca pleno penetapan hasil Pemilihan Serentak 2024, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah, hadir sebagai narasumber dalam program talkshow “Berendo” di TVRI Bengkulu pada Rabu (11/12/2024). Acara yang disiarkan langsung ini mengusung tema “Menunggu Hasil Gugatan Pilkada 2024”.
Turut hadir sebagai narasumber, Prof. Dr. Ir. Yulfiperius, pengamat politik dan mantan Rektor Unihaz. Dalam pembukaannya, Faham Syah mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pemilihan Serentak 2024 di Provinsi Bengkulu.
Apresiasi atas Pemilu yang Kondusif
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan masyarakat Bengkulu. Pelaksanaan Pilkada di Provinsi Bengkulu secara umum berlangsung aman, lancar, damai, dan kondusif,” ujar Faham Syah.
Penjelasan Mengenai Gugatan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi
Mengenai tema yang diangkat, Faham menjelaskan bahwa Bawaslu memberikan ruang kepada pihak-pihak yang ingin mengajukan gugatan hasil Pilkada, sesuai peraturan perundang-undangan.
“Undang-undang telah mengatur bahwa pasca pemilihan kepala daerah, pihak-pihak yang merasa keberatan dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada tiga kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu yang mengajukan gugatan hasil Pilkada, yakni Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Kota Bengkulu.
Sinergi Pengawasan dan Penghargaan untuk TVRI Bengkulu
Talkshow ini juga menjadi forum untuk menjelaskan dinamika pengawasan yang dilakukan Bawaslu selama tahapan Pemilu hingga pasca pemungutan suara. Di akhir acara, Bawaslu Provinsi Bengkulu memberikan penghargaan kepada TVRI Bengkulu atas kontribusi aktifnya dalam memberitakan pengawasan pemilu.
“TVRI Bengkulu telah menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, membantu menciptakan transparansi, dan mendorong partisipasi aktif dalam pemilu,” tutup Faham Syah.
Acara ini menjadi wujud nyata kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan media untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. (Adv)