Komisi III DPRD Kepahiang, Sidak Layanan Air Bersih

Wordpers.id, Kabupaten Kepahiang – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang Candra meminta managemen PDAM Tirta Alami Kepahiang untuk memperbaiki layanan air bersih bagi masyarakat kabupaten Kepahiang, pada selasa (21/1/2020)

“Kami banyak terima laporan masyarakat terkait buruknya pelayanan air bersih dari PDAM Tirta Alami Kabupaten Kepahiang, bahkan ada yang datang ke rumah sambil menangis terkait ketersediaan air bersih ini, air ini adalah kebutuhan pokok masyarakat, dan hari ini di ruangan komisi ini saya mau jawaban yang kongkrit dari Direktur PDAM terkait Permasalahan ini biar saya bisa jelaskan kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi, dan hari ini juga saya harus mendapat solusi atas permasalahan yang terjadi sebagai pertanggungjawaban saya dan rekan-rekan DPRD kepada masyarakat Kepahiang,” Tegas Candra.

Ditambahkan anggota Komisi III Wansah bahwa permasalahan di management PDAM ini seperti tidak pernah selesai jika memang ada yang dirasa berat baik itu mengenai keuangan administrasi atau lainnya mestinya Pihak PDAM dapat segera sampaikan kepada kami, jangan masyarakat yang jadi korban, jujur saya katakan baru hari ini saya bertemu dengan direktur PDAM kepahiang ini sejak dilantik dua tahun yang lalu, sampai Wansah.

Dijelaskan Direktur PDAM Tirta Alami Sudarmin dihadapan Komisi III DPRD bahwa apa yang saat ini terjadi terhadap layanan air bersih kepada masyarakat kabupaten Kepahiang menyangkut tata kelola PDAM baik itu teknis dan non teknis termasuk Administrasi Keuangannya,saat ini kami mengalami kendala atas defisit yang terjadi atas biaya operasional PDAM itu sendiri termasuk perbaikan jaringan dan pemeliharaannya serta sumber air itu sendiri yang saat ini berkurang,

Pendapatan PDAM Tirta Alami ini bersumber dari rekening air yang ditarik dari pelanggan PDAM itu sendiri yang saat ini jumlahnya sangat minim, bahkan untuk membayar gaji pegawai kami sendiri pun tidak cukup, hingga saat ini pun gaji pegawai PDAM masih terhutang, kami sudah buat tim penagihan kepada pelanggan tapi tetap saja tidak bisa menutupi beban operasional ini, terhadap layanan air bersih kepada masyarakat kami sudah bekerja ekstra keras, perbaikan dibeberapa titik sudah kami lakukan walaupun hal ini belum sepenuhnya menyelesaikan permasalahan kebutuhan air bersih yang ada,

Solusi jangka pendek terhadap layanan air bersih atas penambahan sumber air baru sudah selesai pengerjaannya oleh Dinas PU tetapi belum diserahkan kepada PDAM, Sampai Sudarmin.

Ditambahkan anggota Komisi III Hamdan Sanusi, S.Sos setelah mendengar penjelasan direktur PDAM, saya memberikan saran kedepan terhadap permasalahan seperti yang disampaikan tadi jangan sampai terulang,

Manajemen PDAM wajib dibenahi bagaimana pegawai mau bekerja kalo gajinya saja menunggak sampai setahun, masyarakat juga jelas tidak mau bayar tagihan, apa yang mau dibayar klo airnya saja tidak ada,sampai Hamdan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin wakil ketua Komisi III Candra dengan anggota Wansah, Hamdan Sanusi dan Dwi Pratiwi menarik kesimpulan untuk meminta PDAM Tirta Alami segera meminta kepada Dinas PU menyerahkan Sumber air di desa Suka Sari Kecamatan Kabawetan yang proyek pengerjaannya telah selesai pada Tahun Anggaran 2019 tetapi belum diserah terimakan untuk diserahkan, seandainya belum bisa diserahterimakan secara permanen setidaknya bisa diserahterimakan secara sementara, untuk penambahan Sumber air yang diyakini dapat memberikan layanan air bersih bagi masyarakat, tadi saya sudah menghubungi Dinas PU dan mereka bersedia, menyangkut permasalahan gaji karyawan PDAM yang tertunda dan lainnya akan kami laporkan kepada Pimpinan karena ini menyangkut langkah yang harus diambil secara kelembagaan dalam hal ini DPRD Kabupaten Kepahiang, Jelas Candra. (Rilis/Humas DPRD Kepahiang).

Posting Terkait

Jangan Lewatkan