Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Diserahkan kepada Fraksi-Fraksi DPRD Kepahiang

Kepahiang, Word Pers Indonesia Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Gabungan Komisi (Gabkom) dengan agenda penyerahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023. Rapat ini berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kepahiang pada Senin, 24 Juni 2024.

Dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Andrian Defandra, S.E., M.Si., rapat ini bertujuan untuk menyerahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 kepada fraksi-fraksi DPRD. “Berdasarkan waktu yang telah ditentukan, kami berharap fraksi-fraksi DPRD dapat segera menyusun pandangan umum fraksinya untuk disampaikan dalam Rapat Paripurna yang akan diselenggarakan esok hari, yaitu Selasa, 25 Juni 2024,” ujar Andrian Defandra.

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 diserahkan kepada perwakilan dari masing-masing fraksi. Fraksi Nasdem diwakili oleh Ketua Fraksi, Bambang Asnadi; Fraksi Golkar diwakili oleh Sekretaris Fraksi, Ansori M.; Fraksi Kebangkitan Bangsa diwakili oleh Ketua Fraksi, Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari, S.E.; Fraksi Demokrat diwakili oleh Ketua Fraksi, Nanto Usni; dan Fraksi GPPIS diwakili oleh Anggota Fraksi, Joko Triono.

Rapat Gabungan Komisi ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD, Hariyanto, S.Kom., M.M., bersama 15 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang.

Penyerahan Raperda ini merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Pandangan umum dari fraksi-fraksi diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan dan penyempurnaan Raperda tersebut.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Humas DPRD Kabupaten Kepahiang.(Adv/Robiul)