Dediyanto mengusulkan agar ada Tim Khusus (Timsus) untuk melakukan penagihan dengan pendekatan secara humanis dan persuasif. Karena apabila ini dilakukan pasti akan ada serapan dana dari sektor lainnya.
Selain itu, Bapenda harus melakukan identifikasi secara cermat di beberapa wilayah-wilayah pasar seperti jumlah kios, titik parkir dan ruko.
“Karena di angka-angka ini ada yang tidak melakukan pembayaran. Hal seperti ini tentunya harus didatangi dengan diberi sanksi seperti dilarang untuk berada diauning tersebut apabila auningnya tidak diberdayakan dan tidak melakukan pembayaran serta memberikan penghargaan bagi yang membayar,” kata Dediyanto, Senin (6/9/2021).
Disisi lain, Bapenda harus lakukan terobosan inovasi sumber PAD yang lain, misalnya kontribusi Pelindo di Pulau Baai terhadap Kota Bengkulu.
“Kami (Dewan) meminta kepada Bapenda untuk melakukan studi tiru di tempat-tempat daerah yang ada Pelindo. Kalau di daerah lain bisa dilakukan retribusi PAD kenapa ditempat kita tidak,” ujar Dediyanto.
Saat bicara pelabuhan, lanjut Dediyanto, disitu pasti ada komoditi yang masuk ke pelabuhan dari kabupaten ataupun provinsi tetangga yang melintasi jalur kota, terlebih lagi pelabuhannya memang berada di Kota Bengkulu.
“Kita meyakini ada kontribusi PAD di sektor pelabuhan. Makanya kita mendorong Bapenda untuk inovatif dan kreatif serta jangan ragu untuk berkomunikasi dengan mitra komisi agar bisa sama-sama ke lapangan,” ungkap Dediyanto.
Dediyanto menambahkan, terkait permasalahan regulasi, sudah disampaikan di dalam rapat Banggar dan Komisi lll DPRD Kota Bengkulu. [ADV]