Komplotan Maling Indomaret di Kepahiang Berhasil Diringkus Polisi

Polres Kepahiang Gelar Konferensi Pers terkait Pencurian Indomaret

Word Pers IndonesiaTim Satuan Satreskrim Polres Kepahiang berhasil menangkap komplotan Maling/pencurian Indomaret. Pelaku merencanakan aksinya di tiga lokasi yang berbeda, yang pertama Indomaret di Kelurahan Dusun Kepahiang, di Kelurahan Pasar Ujung dan Kelurahan Pasar Kepahiang Kecamatan. Kepahiang Kab Kepahiang.

Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, M.AP melalui Kasat Reskrim Polres Kepahiang IPTU Doni Juniansyah mengatakan 3 pelaku telah diamankan yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga tersangka tersebut PA (49), SU(25) dan HY(36) ketiganya merupakan warga kecamatan Lubuk Linggau provinsi Sumatra Selatan.

“Komplotan ini beraksi di wilayah Kabupaten Kepahiang sebanyak 3 kali,” kata IPTU Doni Juniansyah Saat di konfirmasi, Selasa (12/04/2022).

Pelaku dengan cara mengambil barang yang sudah diambil tidak membayar melali kasir langsung membawah barang hasil curian .

“Menurut keterangan para tersangka bahwa melakukan pencurian tersebut dengan tujuan Barang-barang tersebut sebagian akan digunakan sendiri untuk keperluan sehari-hari dan sebagian juga akan dijualkan untuk mendapatkan keuntungan dari barang tersebut,”terangnya.

Atas kejadian tersebut pihak Indomaret Kepahiang mengalami kerugian dengan total senilai Rp 6.730.800,

“Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun,” ujarnya. (Rls/Ror)