Word Pers Indonesia – Kepolisian Resor (Polres) Simeulue berhasil melakukan mediasi konflik sengketa Tapal batas tanah antara dua desa yaitu Desa Buluhadek dan Desa Lauke, Senin (21/11/2022).
Dalam mediasi ini di hadiri oleh Kabagtapem, Forkompinca Kec.Simeulue Tengah dan forkopimca Kec. Teluk Dalam, Kepala desa beserta perangkat desa kedua Desa.
Sementara itu, Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, S.H.,M.H mengajak para warga untuk turut berperan aktif dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polres Simeulue, apabila ada permasalahan menyangkut Tapal batas antar Desa agar diupayakan kordinasi dan komunikasi secara terus menerus dengan baik serta berikan kepercayaan kepada Tokoh Adat dan Tokoh masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara bijak dan jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Mediasi konflik sengketa batas tapal tanah antara dua Desa yaitu Desa Buluhadek dan Desa Lauke yang ada diwilayah Kecamatan Simeulue Tengah dan Kecamatan Teluk Dalam, berlangsung di Joglo Polres Simeulue.
Dalam sambutannya Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, S.H.,M.H mengatakan bahwa permasalahan ini dapat kita selesaikan pada hari ini dan tidak ada lagi masalah yang berkelanjutan dilain hari. Dan semua ini sengaja kita undang agar kita tahu apa yang jadi titik permasalahannya.
Saya berharapkan agar setelah mediasi ini pihak kepala desa atau perangkat / tokoh desa yang hadir bisa menyampaikan kepada warga masyarakat desa nantinya, agar tidak ada lagi oknum – oknum yang ingin memprovokasi dan masyarakat pun bisa mengetahui hasil kesepakatan mediasi ini.” ujar Kapolres.
Kegiatan mediasi berakhir sekira 12.00 Wib, situasi dalam keadaan aman dan baik. (Wak rimba )