Konflik Batas Lahan Mencuat, PT Agricinal Absen dalam Rapat Penyelesaian di Kabupaten Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, Word Pers Indonesia – Konflik batas lahan yang sudah lama membara antara perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Agricinal dengan warga dari lima desa penyangga di Kabupaten Bengkulu Utara kembali menjadi pusat perhatian. Warga desa berharap, rapat penting yang diselenggarakan di Aula Command Center Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara pada Senin (4/11), akan membuka jalan menuju solusi atas permasalahan yang berkepanjangan ini.

Rapat tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Utara, jajaran kepolisian, TNI, Kejaksaan, Wakil Ketua I DPRD, dan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Utara. Selain itu, sejumlah perwakilan warga desa yang terdampak juga hadir dalam pertemuan ini. Namun, absennya pihak PT Agricinal dalam rapat ini memunculkan kekecewaan dari peserta rapat, terutama warga yang merasa hak atas tanah mereka dirampas secara sepihak.

Ketua Forum Masyarakat Desa Penyangga, Hasan Basri, menuturkan bahwa masyarakat telah menanti cukup lama untuk mendapatkan kepastian terkait hak atas lahan mereka. “Kami sudah menuntut keadilan ini bertahun-tahun. Kehadiran PT Agricinal sangat kami harapkan agar masalah ini segera mendapat titik terang. Ketiadaan mereka kali ini sangat mengecewakan,” ungkap Hasan.

Ketegangan yang berlangsung bertahun-tahun ini kian membebani masyarakat yang merasa kehilangan lahan sebagai tumpuan hidup mereka. Banyak di antara warga yang merasa wilayah lahan mereka masuk secara sepihak ke dalam konsesi PT Agricinal tanpa ada proses yang transparan. Warga telah berulang kali menyuarakan keberatan dan tuntutan mereka melalui berbagai saluran resmi, namun hingga kini masalah tersebut masih belum menemukan solusi yang memuaskan.

Pj Bupati Bengkulu Utara menyampaikan, pihaknya akan terus berupaya menjadi fasilitator dalam permasalahan ini agar masyarakat dapat merasa hak mereka diperhatikan. “Kami sangat menghargai hak-hak warga dan berkomitmen agar penyelesaian konflik ini tetap berlandaskan aturan hukum dan keadilan. Kami mengajak semua pihak, termasuk perusahaan, untuk hadir dalam diskusi ini demi kebaikan bersama,” kata Bupati.

Hingga berita ini diturunkan, rapat tersebut masih berlangsung dan para peserta berharap adanya keputusan atau rencana tindak lanjut yang jelas untuk menangani konflik ini. Absennya PT Agricinal menjadi sorotan utama dalam rapat, dengan harapan bahwa perusahaan akan merespons upaya mediasi yang telah disusun pemerintah daerah agar ketegangan tidak semakin meningkat. (*)