Korban Apresiasi Langkah Cepat Polda Bengkulu Tangani Dugaan Investasi dan Arisan Bodong

Bengkulu – Langkah cepat jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu dalam menangani dugaan kasus investasi dan arisan bodong menuai apresiasi dari para korban. Mereka menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Bengkulu beserta jajaran, khususnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, yang telah bergerak mengamankan terlapor, Nike Chahyandarie alias Yeyen, di Provinsi Lampung.

Salah satu korban, Juwita, mengatakan tindakan cepat aparat kepolisian memberikan harapan baru bagi para korban yang telah lama menantikan kepastian hukum.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Bengkulu dan seluruh jajaran yang telah bertindak cepat mengamankan Yeyen. Langkah ini memberikan harapan bagi kami para korban agar kasus ini segera mendapatkan kejelasan dan keadilan,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan penjemputan terhadap Nike Chahyandarie alias Yeyen setelah yang bersangkutan dua kali tidak memenuhi panggilan resmi penyidik tanpa alasan yang sah hingga Kamis (25/6/2026).

Penjemputan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Membawa yang diterbitkan sesuai ketentuan hukum. Saat ini, Yeyen telah berada di Mapolda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus investasi dan arisan bodong yang dilaporkan oleh sejumlah korban.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur penyidikan untuk memastikan proses hukum berjalan efektif.

“Yang bersangkutan saat ini statusnya masih sebagai saksi terlapor. Namun karena sudah dua kali dipanggil secara patut oleh penyidik dan tidak hadir tanpa konfirmasi yang sah, maka diterbitkan Surat Perintah Membawa demi kepentingan pemeriksaan. Langkah ini murni prosedural,” jelas Ichsan Nur, Jumat (26/6/2026).

Polda Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak, khususnya para korban yang merasa dirugikan.

BACA JUGA:  Polri Keluarkan Maklumat Amankan Pilkada dari Covid-19

Para korban berharap proses penyidikan dapat berjalan lancar hingga tuntas, sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum dan rasa keadilan kepada masyarakat.