KPKNL Bengkulu Komitmen Jadi Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi

Komitmen zona integritas

Wordpers.id, Bengkulu – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu menyelenggarakan kegiatan pencanangan program pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi/wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM) pada Kamis (4/2/2021) secara virtual.

Kepala KPKNL Bengkulu, Teddy Suhartadi Permadi mengatakan pencanganan program ini sebagai penyemangat untuk menumbuhkan budaya integritas yang tinggi secara professional dan akuntabel sebagaimana yang telah diarahkan.

“Predikat sebagai zona integritas yang diberikan kepada instansi ini agar dapat terwujudnya pengelolaan kekayaan negara secara professional” ungkap Teddy.

Dengan menandatangani Pakta Integritas, penguatan akuntabilitas harus ditingkatkan dengan menyusun indikator kinerja, menetapkan target kinerja, serta meningkatkan capaian kinerja.

“Minimal ada kontrol buat kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Teddy mengatakan KPKNL memiliki peran penting dalam membantu mengawal dan mengawasi DJKN dalam proses bisnis yaitu memberikan pelayanan dalam pengelolaan kekayaan negara.

Lebih lanjut, Teddy mengatakan bahwa zona integritas adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada lembaga atau instansi yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat atau komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Untuk mewujudkan pembangunan ini, kata Teddy harus memenuhi standar syarat indikator yang telah ditentukan, diantaranya adalah dalam dua tahun terakhir tidak ada kerugian negara yang belum diselesaikan, tidak ada pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin, pernah diikutan dalam KPPc tingkat Kemenkeu, adanya komitmen pimpinan dan pegawainya akan bekerja berdasarkan indikator dan target kerja yang jelas.