Kritik Kuasa Hukum Helmi, Adv Sasriponi, “Belum ada Dugaan Pelanggaran Pilkada Jika Rekaman Suara di Jadikan Alat Bukti”

Bengkulu,Wordpers.id– H.Sasriponi Bahrin Ronggolawe, tokoh sekaligus advokat senior di Provinsi Bengkulu menanggapi tindakan pelaporan yang dilakukan oleh Tim Kuasa Hukum kandidat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 01. 17/10/2024

Bahkan ia juga menegaskan bila belum ada dugaan pelanggaran pilkada,jika rekaman suara di jadikan alat bukti, tegasnya.

“Sasriponi meminta pihak Bawaslu, untuk tegas menyampaikan dan menjelaskan kepada pihak Kuasa Hukum kandidat (HM 01),apa saja kategori yang bisa disebut sebagai pelanggaran di saat mengikuti Kontestasi Pilkada ini”, jelasnya.

“Lucu betul sekelas kuasa hukum 1 kandidat ini yang dua-duanya sudah sama-sama 2 priode atau 10 Tahun jadi pejabat ya,,yang satu pernah menjabat sebagai Wali Kota, yang Satu Bupati Bengkulu utara, kok bisa mengizinkan tim kuasa hukum mereka melaporkan kandidat lain yaitu pihak Rohidin-Meriani no urut 02 ini, dengan dugaan adanya money politik, lah kandidat mereka itu tidak pernah berbaur atau belanja dagangan masyarakat atau gmn??”.

Dan yang jelas Belum ada dugaan pelanggaran pilkada, jika rekaman suara di jadikan alat bukti, ya jika mereka melaporkan ke Bawaslu silakan, sah-sah saja tapi ingat laporan kalian itu tidak bisa dibuktikan,karna bukti pelanggaran nya tidak ada malahan hal itu menujukan ke lemahan kandidat kalian sendiri.

Dijelaskan juga tidak ada kata-kata ajakan ayo memilih, ayo coblos atau dijelaskan itu transaksi atau bayaran untuk mencoblos, Vidio yang beredar itu  di suatu pasar, ada pedagang kemudian pak Rohidin mampir membeli jualan mereka, dan bentuk tali kasih sayang hal umum tidak ada delik-delik pelanggaran.

Saya cuma mengingatkan saja kepada kuasa hukum tim (HM) kalau yang mereka kawal adalah orang yang punya pengalaman menjadi pejabat kepala daerah Kota dan Kabupaten 2 priode menjabat, dan bahkan pak Helmi adalah kandidat yang kedua kali calon menjadi Gubernur, tentu mereka punya kelas yang bisa dikatakan termasuk orang hebat, tentu hal ini harus di imbangi dengan tindakan-tindakan yang di ambil oleh Tim kuasa Hukum bersangkutan untuk lebih jeli, dan lebih berkelas, tegas Advokat Sariponi.

Dari sisilain, (Y) salah satu warga Kabupaten Kaur yang terdapat dalam Vidio sampaikan ini.

“ Saya ada di Vidio itu benar, kami riang pak Rohidin mampir ke pasar ke tempat jualan kami, karena beliau itu tidak sekali dua kali mampir emang beliau kalau ke kabupaten kaur suka mampir beli jualan-jualan kami, kadang sayur, kadang cemilan-cemilan Umkm dari dulu,,jadi bukan sekarang-sekarang aja seperti di buat-buat pihak-pihak tertentu, bapak Rohidin itu sering juga kalau ke pesta-pesta di kaur pasti nyanyi, ngasih saweran kami ni masyarakat ni riang karena beliau tu merakyat, ramah dan emang baik dari dulu”, jelasnya. (Tw7)