Word Pers Indonesia – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengukuhkan organisasi musisi dan seniman Provinsi Bengkulu di Rafflesia Beach Club (RBC), pada Sabtu (30/03/2024).
Menurut Gubernur Rohidin, organisasi musisi dan seniman perlu mendapatkan legalitas resmi karena mereka berperan penting dalam perkembangan seni dan musik di daerah tersebut.
“Dibukanya organisasi musisi dan seniman di Bengkulu seperti ini dan diberikan legalitas, seperti buat akta notarisnya, akan memudahkan dalam mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah provinsi maupun kabupaten kota serta instansi lainnya,” ungkap Rohidin.
Rohidin juga menambahkan, “Ketika organisasi tersebut sudah resmi, akan lebih mudah untuk mengajukan proposal-proposal. Sehingga nantinya organisasi musisi dan seniman di Bengkulu akan diakui secara nasional.”
Sementara itu, Ketua panitia pengukuhan organisasi musisi dan seniman Provinsi Bengkulu, Sodikin, menyampaikan bahwa jumlah penggiat seni di Bengkulu mengalami peningkatan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
“Penggiat musisi dan seniman di Bengkulu mengalami peningkatan, terutama selama masa pandemi COVID-19. Data kami menunjukkan bahwa dalam dua tahun terakhir, jumlah penggiat musisi dan seniman di Bengkulu meningkat dari lima puluh menjadi lebih dari seratus,” jelas Sodikin.
Sodikin berharap, “Ini adalah awal yang baik bagi perkembangan seni dan musik di Bengkulu, terutama dengan dukungan yang diberikan oleh Gubernur Bengkulu.” (*)