Lewat Musyawarah, APBDes Gunung Kembang Resmi Ditetapkan 

BengkuluSelatan – Pemerintah Desa (Pemdes) Gunung Kembang Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan resmi menetapkan APBDes tahun 2025, Senin (14/4/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kades Gunung Kembang, Kecamatan Manna, Robet Ampri dihadiri BPD Gunung Kembang, Pendamping Desa, pihak kepolisian dan TNI, dan tamu undangan lainnya.

Menurut Kades, musyawarah ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan anggaran desa.

Musyawarah berjalan secara demokratis dan konstruktif, dengan diskusi intensif tentang rencana anggaran dan prioritas pembangunan desa.

Hasil musyawarah ini akan menjadi pedoman bagi Pemdes Gunung Kembang dalam mengalokasikan anggaran dan melaksanakan program pembangunan tahun 2025.

“Musyawarah Desa ini merupakan langkah penting dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran desa,” kata Kades

Musyawarah Desa Gunung Kembang dalam penetapan APBDes tahun 2025 ini berlangsung secara transparan dan partisipatif.

Hasilnya diharapkan dapat membawa kemajuan bagi masyarakat Desa Gunung Kembang Kecamatan Manna nantinya. (David)