Mahasiswa Nekat Sikat Motor Kawan Sendiri di Warung Tuak

Tambak Barang Bukti dan Tersangka

Word Pers Indonesia Polsek Kampung Melayu Polres Bengkulu berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi pada akhir Januari lalu di warung tuak, Jalan Citanduy, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Pelaku yakni RA (22) seorang mahasiswa di salah satu universitas swasta di Provinsi Bengkulu.

“Pada saat pelaku sedang berada di kawasan pagar dewa, kemudian tim macan Kampoeng polsek kampung Melayu langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Selasa (28/06/200)

Bersama dengan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat warna Hitam milik korban.

Diketahui sebelumnya korban dan pelaku yang merupakan saling berteman pergi ke warung tuak bertujuan ingin meminum tuak. Setelah sampai pelaku memarkirkan motornya tersebut di parkiran depan warung tuak, sedangkan kunci kontak motor masih dipegang oleh pelaku, kemudian pelaku dan korban masuk kedalam warung tuak dan langsung memesan dan meminum tuak.

Selang beberapa lama kemudian, tepatnya pada hari Rabu tanggal 26 Januari 2022 sekira jam 03.30 WIB, pelaku mengajak korban pulang, namun korban belum mau pulang. kemudian pelaku pergi menuju keparkiran untuk mengambil motor korban lalu membawa lari sepeda motor korban tersebut. (Relisa/Trbrata)