Mendengar Suara Rakyat: Proses Demokratisasi dalam Penyusunan RKPD Mukomuko 2025

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Bapelitbangda Kabupaten Mukomuko telah menyelesaikan salah satu tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, yakni forum konsultasi publik. Forum tersebut, bertujuan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat terkait rancangan RKPD Kabupaten Mukomuko tahun depan.

Kepala Bapelitbangda Mukomuko, Gianto, menjelaskan pentingnya forum konsultasi publik ini dalam proses penyusunan RKPD. Menurutnya, ini adalah langkah yang wajib dilakukan setelah berbagai musyawarah dan pembahasan di tingkat desa dan kecamatan.

“Dengan forum ini, kita bisa menampung aspirasi serta masukan dari berbagai pihak seperti tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan OPD terkait. Hal ini akan membantu kita menyempurnakan RKPD agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkap Gianto, Kamis 7 Maret 2024 di aula lantai bawah Kantor Bapelitbangda.

Bupati Mukomuko, yang diwakili oleh Asisten 1 Setdakab Mukomuko, Haryanto, SKM, hadir dalam pembukaan acara tersebut. Haryanto juga turut bertindak sebagai narasumber dalam forum tersebut.

Peserta forum konsultasi publik meliputi tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Mukomuko. Mereka secara aktif menyampaikan aspirasi dan masukan mereka untuk penyempurnaan RKPD.

“Saya sangat mengapresiasi partisipasi aktif dari semua peserta. Masukan yang telah disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan kami dalam menyusun RKPD yang benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat,” ujar Haryanto dalam penutupannya.

Seluruh masukan yang disampaikan akan dianalisis oleh tim terkait dan dibahas lebih lanjut dalam forum perangkat daerah. Tujuan akhirnya adalah merumuskan RKPD yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Mukomuko.

“Mudah-mudahan, dengan melibatkan masyarakat dalam proses ini, RKPD yang dihasilkan benar-benar mewakili kebutuhan dan aspirasi mereka,” tutup Haryanto.(*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan