Menko Polhukam Ingatkan Era Digitalisasi Bak Pisau Bermata Dua

Jakarta, wordpers.id  – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan kepada seluruh masyarakat mengenai digitalisasi yang menjadi bagian era industri 4.0 bagaikan pisau bermata dua.

“Sekarang adalah era industri  ke-4 yang bertumpu pada digitalisasi yang seperti pisau bermata dua, ada yang menyebutnya sekarang ini adalah era digital dictatorship karena semuanya dikuasai oleh digital,” ujarnya dalam kegiatan Penyerahan Hasil Evaluasi dan Rekomendasi Kebijakan Kementerian dan Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa, di Grand Ballroom Four Season, Jakarta, Rabu (16/12/2020) malam.

Menurut Menko Polhukam seringkali masyarakat disesatkan oleh berita atau informasi yang direkaya sedemikian rupa melalui berbagai platform digital. Hal tersebut yang di era kekinian dikenal dengan era posttruth.

“Hal yang salah selalu dimuat, yang tidak benar dimuat di dalam sampai akhirnya orang percaya seakan-akan itu benar, nakut-nakutin, di muat sampai akhirnya yang menakut-nakuti itu takut juga, itu sekarang yang terjadi,” jelasnya.

Menurut Menko Mahfud MD era digitalisasi yang terus berkembang pesat sebagai bagian dari ekosistem  IT (Information Teknologi), juga bisa melandai bagi seluruh elemen anak bangsa untuk menjaga kebersatuan selama  bisa menguasai bukan dikuasai.

“Kita sekarang sering diserang oleh berita-berita hoaks, baik dalam penulisan tanggal berita. Saya tadi baca berita tahun 2018 ada seorang Bupati ditangkap, judul beritanya ‘Seorang Dituduh Korupsi Padahal Ini Mengelola Rakyat’, Saya kirim ke Bareskrim Polri, ‘Pak, kok ada orang ini tidak ditangkap, sebentar Pak kami cek, Pak itu berita tahun 2018, Tanggalnya diganti, misalnya tanggalnya 20 bulan 2, tahunnya itu dibuang (diganti menjadi tahun 2020), Nah seperti itu,” ungkap Menko Polhukam menjelaskan salah satu contoh berita hoaks yang berkembang di masyarakat.

Selain dalam bentuk teks, menurutnya mengingatkan bahwa hoaks juga sering disebarkan dalam bentuk gambar. 

“Kok kerumunan di Petamburan dilarang, di Solo kemenangan kampanye anaknya Pak Jokowi puluhan ribu orang beramai, dibiarkan, gambarnya gak ada satupun yang pakai masker. Saya cek itu kampanye Pileg tahun 2019, diletakkan pada pesta kemenangan seorang calon di Solo,” tandasnya.

Menko Mahfud MD menegaskan penyebaran berita hoaks baik berupa teks maupun gambar bagi orang awam bisa saja dibenarkan, sehingga halseperti itu dinilai sangat menyesatkan.

BACA JUGA:  Relawan Kebangsaan SofGun Bengkulu Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud

“Kalau Pak Johnny Plate (Menteri Komunikasi dan Informatika) langsung tahu ini gak benar, tapi kalau orang awam langsung percaya, langsung diviralkan dan langsung ada yang ngamuk,” ujarnya.

Meskipun upaya bersama mencegah dan memberantas segala bentuk informasi hoaks, Menko Polhukam mengatakan ada sisi lain dari digitalisasi yang bisa memperkuat komitmen bersama dalam membangun kebersatuan dan meraih kemajuan.

“Itulah sebabnya kita harus menguasai bukan dikuasai, saya sempat diskusi dengan Pak Johnny Plate kemarin sudah ada rapat di pemerintahan untuk mengatasinya. Kita menguasai arus informasi melalui digital itu, bukan dikuasai,” tandasnya.

Selain itu, pemerintah akan terus memanfaatkan industri digital. Hal tersebut menurut Menko Mahfud MD telah dicanangkan  Presiden Joko Widodo dalam menerapkan e-government, yakni pemerintahan yang berbasis elektronik dan digital.

Berkaitan dengan hasil evaluasi dan rekomendasi kebijakan di bidang kesatuan bangsa, Menko Polhukam mengatakan pemerintah sudah memetakan berdasarkan masing-masing Kementerian, lembaga negara dan lembaga non struktural. Sebab, semua hasil tersebut merupakan penilaian dari masyarakat.

“Sekali lagi kami tidak berani mengevaluasi kementerian, tetapi diambil dari masyarakat, sudah dipetakkan dalam bentuk distribusi tugas dan peran kepada setiap kementerian. Semua sudah ada porsinya sesuai dengan Tupoksi masing-masing untuk kemudian bersinergi secara bersama dan masif dalam menjalankan amanat konstitusi negara, menjalankan peraturan perundang-undangan dan arah kebijakan Presiden yang atas 9 ide dasar yang sering disebut sebagai Nawa Cita,” imbuhnya.

Selanjutnya, Menko Mahfud menyerahkan hasil evaluasi dan rekomendasi kebijakan di bidang kesatuan bangsa kepada kementerian yang diwakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Lembaga Negara dwakili Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)  Agus Widjojo), Lembaga Non Struktural diwakili Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman.

Turut hadir Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid dan Ketua Bawaslu Abhan serta pejabat negara dari kementerian dan lembaga.

Humas Kemkominfo RI

Posting Terkait

Jangan Lewatkan