Miliki 1 Paket Sabu, Warga Kaur Selatan Diamankan Polisi

foto: Ilustrasi

KAUR, Wordpers.id Terkait kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, seorang warga asal Kecamatan Kaur Selatan inisial JS diamankan personil Sat Resnarkoba Polres Kaur Polda Bengkulu.

“terduga pelaku berhasil diamankan saat berada di sebuah kos-kosan di Desa Gedung Sako Kecamatan Kaur Selatan pada Senin malam (20/09/2021)” jelas Kasat Resnarkoba IPTU Cahya Tuhutera,S.Tr.K., MH

Saat dilakukan pemeriksaan yang dipimpin Kasat Resnarkoba, tim yang melakukan penangkapan juga berhasil menemukan barang bukti berupa1 paket narkotika jenis sabu terbungkus dalam plastik klip bening serta perangkat-perangkat alat hisap Bong terdiri dari kaca pirek, pipet yang sudah di rakit, serta korek api.

Sebelumnya personil Sat Resnarkoba Polres Kaur telah melakukan penyelidikan kepada terduga pelaku JS setelah mendapat informasi dari warga desa bahwa terduga pelaku akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan ke Mapolres Kaur pungkasnya mengakhiri. (Red)