Monev Dana Desa 2024 di Desa Marga Mukti: Transparansi dan Akuntabilitas di Kecamatan Penarik

Mukomuko, WOrd Pers Indonesia – Pemerintah Kecamatan Penarik terus melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) dana desa (DD) tahun 2024. Memasuki hari ketiga, Monev ini dilakukan di Desa Marga Mukti, Kecamatan Penarik pada Senin, (15/07/24).

Sekretaris Camat Penarik, Yuliana, SE, yang mewakili Camat Khairul Saleh, menjelaskan bahwa Monev kali ini berfokus pada evaluasi administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik di desa. “Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa, khususnya di Desa Marga Mukti agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam Monev ini, aspek administrasi yang dievaluasi meliputi dokumen RPJM Desa, RKP Desa, SPJ, Dokumen BLT-DD, ketahanan pangan, dan dokumen penting lainnya. Selain itu, Yuliana juga menekankan pentingnya pemanfaatan dan penggunaan anggaran dana desa secara optimal untuk pembangunan desa. “Kami berharap anggaran dana desa dapat dimanfaatkan oleh masyarakat desa dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Kepala Desa Marga Mukti, Marwanto, mengungkapkan bahwa program dana desa tahap pertama tahun 2024 di desanya telah direalisasikan. “Untuk program dana desa tahap pertama tahun 2024, kami telah melakukan pembangunan dua titik rabat beton dan satu titik drainase. Selain itu, kegiatan non-fisik juga telah dilaksanakan dan semua dokumen sebagai instrumen Monev telah kami siapkan,” jelas Marwanto.

Marwanto juga mengucapkan terima kasih kepada tim Monev yang telah melaksanakan tugasnya. “Kami berharap kegiatan ini dapat membuat kami lebih berhati-hati dalam pengelolaan dana desa,” tutupnya.

Evaluasi dan Monitoring: Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Kegiatan Monev ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan penggunaan dana desa yang sesuai dengan peraturan, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Dengan adanya evaluasi rutin seperti ini, diharapkan setiap desa dapat memaksimalkan anggaran yang diberikan demi kesejahteraan masyarakat. (Adv/Bbg)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan