Musywil ke 10, Pemuda Muhammadiyah Bengkulu Sebut Panlih Langgar AD/ART

Pemuda Muhammadiyah Bengkulu Tolak Calon PWM dari Partai Politik

Bengkulu, Word Pers Indonesia – Pemuda Muhammadiyah menolak keras calon Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Bengkulu dari Partai Politk, yang bertentangan dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta keputusan Pengurus Pusat.

Dijelaskan Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah Bengkulu Karsrul Pardede, pada Musyawarah Wilayah (Musywil) ke 10 pada tanggal 9-11 Maret 2023 kami bersepakat bahwa PWM Bengkulu kedepannya tidak dari Partai Politik atupun organisasi yang sejenis.

“Dalam proses Musywil ke 10 kami dari Pemuda Muhammadiyah menginginkan panitia pemilihan (Panlih) itu menjaring calon Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu sesuai dengan aturan AD dan ART.” kata Kasrul Pardede, Sabtu (04/03/2023).

Ia juga menjelas pada ART Poin G dan H untuk mencalon Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu tidak dibenarkan terlibat di Partai Politik. Pada intinya Kami Pemuda Muhammadiyah tetap pada aturan yang ada dan Panlih harus terbuka.

“Dari manapun kalau calon Pimpinan Wilayah Muhammadiyah kalau melanggar aturan Anggota Pemuda Muhammadiyah menolak, tatap pada aturan yang ada. Didalam AD/ART Muhammadiyah… sudah jelas untuk menjadi Pimpinan itu tidak diperbolehkan rangkap jabatan dan terlibat dari Partai Politik,” jelasnya berdasarkan hasil diskusi.

Dalam Musywil ke 10 nama-nama yang bakal calon PWM Bengkulu sempat terasa ditutup-tutupi oleh Panlih lantaran ada dugaan calon dari Pempinan Partai. Setelah riuh barulah Koordinator Musywil, Noveriyanto buka suara dan membenarkan adanya dari Partai.

Pimpinan Partai tersebut yakni Ketua DPD Partai Golkar, Rohidin Mersyah yang juga merupakan Gubernur Bengkulu. Nama kuat lainya seperti: PWM Bengkulu Syaifullah, Ketua Baznas Provinsi, Fazlul Hamidi, Kepala BPSDM Provinsi Sumarno Toyip, Rektor UMB Susiyanto, dan Mantan Dekan Fisip UNIB Ahmad Aminudin.

Diketahui menurut informasi yang diterima media ini terdapat 39 Nama yang diusulkan dan diverifikasi. Namun dari 39 Nama-nama tersebut masih tetap dirahasiakan pleh Panlih. Walaupun dari berbagai pihak sudah mendesak agar Panlih harus terbuka.

BACA JUGA:  Sat Reskrim Polres Aceh Barat Grebek Tambang Emas Ilegal di Desa Leubok Beutong

Menanggapi keterbukan nama-nama calon PWM Bengkulu dan ada unsur dari Pimpinan Partai, Sekretaris Panlih, Sumarno enggan berkomentar, ia saat ditanya pilih bungkam dari pada menjelaskan keterbukaan nama-nama tersebut.

Dinlasir sebelumnya, Musywil dilaksanakan pada tanggal 9-11 Maret 2023 yang akan dihadiri langsung oleh ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, diduga dicidrai oleh Panlih yang tidak kunjung mengumumkan calon anggota PWM.

Dugaan tersebut menimbulkan berbagai spekulasi, diantaranya dikabarkan ada tokoh Partai Politik besar di Bengkulu yang sengaja dilindungi untuk melanjutkan tongkat estafet Pemimpin Muhammadiyah di tingkat Provinsi Bengkulu untuk lima tahun kedepan.

“Desas desus ini mengindikasikan ada pengaturan oleh Panlih menyembunyikan calon yang diduga dari Partai Politik. Seyogyanya calon anggota PWM Bengkulu yang sudah mengembalikan berkas dan dapat diumumkan pada tanggal 25 Februari 2023.” kata narasumber kredibel kepada media ini, Selasa (28/02/2023).

Ia juga menjelaskan kenapa pentingnya untuk segera mengumumkan siapa-siapa calon PWM Bengkulu, agar yang memiliki hak suara didalam pemilihan dapat mempelajari dan mempertimbangkan, karena ini untuk PWM lima tahun kedepannya.

“Calon anggota PWM Bengkulu penting untuk segera diumumkan agar anggota Musywil yang memiliki suara dapat mempelajari dan mempertimbangkan untuk dapat memilih pimpinan 13 PWM Bengkulu dengan cermat dan tepat,” jelasnya.

Lebih tegas lanjutnya berdasarkan surat keputusan PP Mahammadiyah Nomor: 101/KEP/I.0/B/2007 tentang ketentuan jabatan di lingkungan persyarikatan yang tidak dapat dirangkap dengan jabatan lain diantaranya partai politik semua tingkatan.

“Anggota Pimpinan Persyarikatan dan Pimpinan Harian (Ketua/Wakil Ketua, Sekretaris/Wakil Sekretaris, Bendahara/Wakil Bendahara) Unsur Pembantu Pimpinan (Majlis/Lembaga) tidak dapat dirangkap dengan jabatan,” dikutip dari SK PP.

Diketahui berbagai kegiatan pra Musywil telah dilakukan untuk menyemarakkan Musywil seperti: bedah buku, dialog dan pada tanggal 5 Maret, dan akan dilaksanakan jalan santai dan pada saat Musywil, pameran dan bazar oleh warga Muhammadiyah. (Sa/Ufuktimoer)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan