Word Pers Indonesia – Sebanyak 11 partai politik (Parpol) mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi Bengkulu dengan total dana sebesar Rp 3,4 Miliar, yang langsung di serahkan secara resmi oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, di Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (14/7/2022).
Adapun 11 parpol di Bengkulu yang menerima dana bantuan partai politik Tahun 2022 ini yakni, PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PKB, PKS, PAN, Perindo, PPP dan Hanura.
“Kita menyerahkan dana bantuan politik kepada 11 partai politik yang memiliki kursi di DPRD. Tadi saya minta pertanggung jawabannya dan penggunaannya sesuai dengan juklak dan juknisnya. karena ini menyangkut anggaran dari pemerintah,” ujar Gubernur Rohidin.
Bantuan Politik ini lanjut Gubernur Rohidin, diharapkan dapat digunakan untuk kegiatan – kegiatan partai politik terutama untuk mengedukasi dan menjalankan kegiatan kepartaian. Menurut Gubernur, sistem perpolitikan dalam Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia harus melalui partai politik.
“Kita harapkan ketika partai politik bisa melaksanakan fungsi – fungsi edukasi kepada masyarakat dan penguatan – penguatan terstruktur kelembagaan maka diharapkan agenda – agenda politik di tanah air bisa berjalan dengan baik,” sampai Gubernur.
Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu Oslita mengatakan bahwa ada peningkatan signifikan dana bantuan politik di mana tahun ini adalah Rp 3.500 per suara, naik dibandingkan tahun lalu yakni Rp 1.808 per suara partai politik.
“Hal ini didasari peraturan pemerintah tentang kenaikan parpol, yang terkait juga dengan aturan – aturan, saran dan APBD dan sebagainya,” kata Oslita.
Untuk diketahui, Bantuan Keuangan Partai Politik adalah bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diberikan secara proporsional kepada Partai Politik berdasarkan jumlah suara pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (Red)