Nikahan di Kaur Dibubarkan Polisi

Wordpers.id, Kaur – Menjalankan maklumat dari Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) sebagai upaya mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 (Corona), Anggota Kepolisian dari Polsek Kaur Tengah siang hari kemarin melakukan kegiatan penutupan Pesta Resepsi di Desa Tanjung Alam Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno S.IK, MH, didampingi Kapolsek Kaur Tengah AKP Muhammad Yusman melalui Kasubag Humas IPTU Welliwanto Malau, S.IK, menerangkan, kegiatan penutupan pesta resepsi pernikahan dilakukan dengan cara humanis dan mengedepankan tindakan pendekatan.

“Alhamdulillah tim dari kepolisian yang didukung oleh Kepala Desa setempat dan Perangkatnya berhasil memberikan pengertian kepada Keluarga Wa yang akhirnya menerima dan menyampaikan bahwa tidak akan menggelar pesta resepsi dan hanya mengadakan acara Akad Nikah” katanya.

IPTU Malau menambahkan, Polres Kaur dan Polsek Jajaran telah sering memberikan himbauan tentang larangan untuk melakukan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dalam jumlah banyak yang dikhawatirkan dapat menjadi sarana penyebaran virus Corona.

“Dan hendaknya menjadi atensi dari seluruh pihak sehingga usaha ini dapat berhasil” pungkas Malau.

BACA JUGA:  Ribuan Masyarakat Kaur akan Kepung Kantor Bawaslu, KPU, Kejari, dan Polres

Jangan Lewatkan