Word Pers Indonesia – DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (T.A) 2021, Senin, 27 Juni 2022.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H. Serta diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.
Penjelasan Bupati disampaikan oleh Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin, S.Sos karena Bupati berhalangan hadir. Rombongan Wakil Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah, Sukarni, M.Si, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Camat Jajaran Pemkab Bengkulu Selatan. Rapat paripurna ini juga dihadiri Forkopimda.
Setelah mendengarkan pemaparan Wakil Bupati terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD T.A 2021. DPRD segera menjalankan tahapan pembahasan raperda tersebut. Pembahasan ditargetkan selesai secepatnya. (ADV/Ali)