PDAM Kota Bengkulu, MoU Bersama Kejari terkait DATUN

wordpers.id – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDAM Tirta Dharma melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama, antara PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu dengan Kejari Bengkulu.

Penandatangan MoU ini dilaksanakan di Kantor Kejari Kota Bengkulu, Rabu (21/10/2020). MoU ini terkait Bantuan Penegakan, Pertimbangan, dan Pelayanan Hukum di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN).

Dalam Penyampaiannya Direktur Utama PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu Sjobirin Hasan mengharapkan kerjasama ini berjalan baik dan membawa keberkahan bagi semua pihak.

“Kami menyampaikan terima kasih pihak Kejari dalam hal ini Ibu PLT. Kajari sudah berkenan melakukan kerjasama dalam bentuk memberikan asistensi dan lainnya di Bidang Hukum kepada PDAM Kota Bengkulu,” Jelas Dirut PDAM

Disisi lain Plt. Kajari Kota Bengkulu menyambut baik kerjasama ini menurutnya MoU ini bagian dari fungsi mereka selaku penegak hukum yang bertempat di Kota Bengkulu.

“Kami dari pihak Kejari Kota Bengkulu terbuka untuk melakukan kerjasama dengan instansi apapun di Pemerintahan Kota Bengkulu. Karena hal tersebut sudah termasuk fungsi kami,” Tutupnya. (Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan