Kemitraan Baru: APDESI, FKKD, dan Aliansi LSM Siap Wujudkan Kemajuan di Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, Word Pers Indonesia – Aliansi LSM Kabupaten Bengkulu Utara mengadakan rapat lanjutan untuk membahas program kerjasama publikasi antara 16 media mitra Aliansi LSM dengan 215 Desa di Kabupaten Bengkulu Utara. Rapat tersebut dilaksanakan di Sekretariat Aliansi LSM di Desa Gunung Agung, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara pada Senin (04/03/2024).

Syahril, Ketua Aliansi LSM Bengkulu Utara, memimpin rapat dengan didampingi oleh Sekretaris Aliansi LSM, Ketut Kawice, M.Pd, dan Ketua Departemen Publikasi dan Dokumentasi, Tarmizi. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua APDESI dan Ketua FKKD Kabupaten Bengkulu Utara, yang mewakili 215 Kepala Desa di wilayah tersebut, serta pimpinan media mitra Aliansi LSM dan anggota LSM yang tergabung di Aliansi LSM Bengkulu Utara.

Syahril menyampaikan bahwa program Aliansi LSM ini bertujuan untuk menciptakan hubungan yang harmonis yang akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Program ini juga akan membantu kegiatan pembangunan di tingkat Desa dan menjembatani hubungan antara Desa dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sehingga dapat membantu Kepala Desa dalam mewujudkan Visi dan Misi mereka untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketua APDESI dan Ketua FKKD Kabupaten Bengkulu Utara memberikan apresiasi atas program Aliansi LSM Bengkulu Utara. Muhamad Japri, S.Ip, Ketua APDESI, menyatakan, “Dengan beranggotakan orang lama, tapi wajah baru ini, kami sangat mengapresiasi, kami mendukung penuh kerjasama yang ditawarkan oleh Aliansi.” Sementara Edi Zen, Ketua FKKD Kabupaten Bengkulu, menambahkan, “Hal ini merupakan impian kami yang telah lama, Alhamdulillah sekarang hampir terwujud.”

Ketua APDESI dan Ketua FKKD meminta Aliansi untuk merangkum pembahasan menjadi sebuah kesepakatan agar dapat disampaikan kepada seluruh Kepala Desa Kabupaten Bengkulu Utara. Aliansi segera merespons permintaan tersebut dengan merangkum hasil pembahasan menjadi kesepakatan yang kemudian ditandatangani oleh semua pihak sebagai dokumen resmi kesepakatan.(*)