Bengkulu Utara, Word Pers Indonesia – Dalam pembentukan lembaga sosial masyarakat, baik organisasi masyarakat (ormas), LSM, maupun lembaga sosial lainnya, proses tersebut tidak terlepas dari musyawarah dan mufakat bersama dalam satu keputusan rapat.
Setiap pengurus diharapkan bertanggung jawab dalam bidangnya masing-masing, dengan menjaga saling kepercayaan dan keterbukaan agar tidak timbul saling curiga di dalam lembaga tersebut.
Kewibawaan lembaga menjadi kunci penting untuk menghindari polemik di dalam organisasi maupun di mata masyarakat.
Namun, situasi ini tidak berlaku bagi Hasnul Yani, yang dengan tegas menyatakan keluar dari Aliansi LSM Bersatu Bengkulu Utara. Alasannya adalah kurangnya transparansi dari ketua Aliansi tersebut serta ketidaksesuaian dengan komitmen awal hasil musyawarah.
Dalam wawancara dengan media, sapaan akrabnya Yan Palai menegaskan bahwa rencana awal kerjasama antara kepala desa dalam publikasi pembangunan di desa tidak berjalan sesuai yang diharapkan. Ketua Aliansi diduga telah menerima uang dari para kepala desa, yang seharusnya dialokasikan untuk perusahaan media yang tergabung di Aliansi LSM BU, namun tidak transparan dalam penggunaannya.
Yan Palai memperingatkan seluruh kepala desa yang telah menyumbangkan uang ke rekening pribadi Sahril, ketua Aliansi LSM BU, untuk segera meminta pertanggungjawaban, terutama jika uang tersebut merupakan dana desa.
“Saya himbau kepada seluruh kades yang sudah menyetorkan uang kepada Sahril agar segera meminta pertanggungjawabannya,” tegas Hasnul Yani.
Hingga saat berita ini diterbitkan, Sahril selaku ketua Aliansi Bengkulu Utara belum berhasil dihubungi oleh media untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(*)