Pelaku Peracun Udang Berhasil Ditangkap Warga 

Teupah Barat-Word Pers Indonesia – Masyarakat Desa inor berhasil menangkap pelaku peracun udang di desanya walaupun pelaku berhasil melarikan diri tempat lokasi kejadian, Kamis, 1 Febuari 2024.

Kronologis kejadian, masyarakat desa inor sudah melakukan pengintaian sebelumnya kepada pelaku, sebelum pelaku ditangkap pelaku sudah melakukan peracunan udang pada hari Rabu,31 Januari 2024 dengan mendapatkan 1,3 kg udang yang dia racun, namun pelaku kembali melakukan didesa yang sama untuk niat melakukan peracunan udang namun untung naas pelaku berhasil ditangkap oleh masyarakat setempat.

Pelaku sempat melarikan diri dari tempat lokasi menghindari amukan massa, namun pelaku dapat ditangkap di desa situbok, pihak pemuda langsung mengantarkan polsek teupah Barat menghindari hal yang tidak di inginkan ungkap pelaku.

Foto/ dokumentasi barang bukti pelaku

Salah satu Pemuda Edison mengatakan sedikit geram melihat pelaku dimana pelaku sudah dilakukan negosiasi namun pihak pelaku melarikan diri sehingga terjadinya pengejaran ungkap pemuda desa inor.

Pelaku berasal dari kecamatan simeulue timur desa air pinang, pelaku berinisial JRN, pelaku mengambil alat untuk peracunan udang antara lain 2 botol dencis, 2 shaset shampo, Oli satu botol dan goni tempat udang dan beberapa udang yang berhasil ditangkap dan satu unit motor revo.

Masyarakat inor setelah menyerahkan kepolsek teupah Barat langsung pihak masyarakat dan Polsek langsung menyerahkan ke polres simeulue menurut pantauan media.

Reporter: Ahmad Hidayat
Editor: Redaksi

BACA JUGA:  Nasabah Bank Bengkulu Respon Positif Kemudahan Sistem Pembayaran Barcode "QRIS"

Posting Terkait

Jangan Lewatkan