Pembangunan Menara BTS di Mukomuko: Dampak Positif dan Negatif Bagi Masyarakat, Apa Solusinya?

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Proyek pembangunan menara pemancar (base transceiver station/BTS) 4G di daerah 3T Mukomuko telah menjadi bagian dari proyek strategis Nasional di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika, Mahfud MD, dalam konferensi pers di kantor Kemenkominfo, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Menurut Mahfud MD, pembangunan Tower Base Transceiver Station (BTS) merupakan infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara peranti komunikasi serta jaringan operator. Namun, tidak hanya memberikan manfaat, tetapi juga menimbulkan dampak yang perlu diperhatikan, terutama terkait jarak aman menara BTS dengan rumah warga.

Sayangnya, sosialisasi mengenai pembangunan menara besi di sekitar rumah warga seringkali tidak dilakukan secara memadai oleh pihak terkait, demikian disampaikan oleh salah satu narasumber, Zlatan Asikin, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ICW Mukomuko.

“Sebelum dilakukan pembangunan tower BST, perlunya sosialisasi terhadap warga sekitar lokasi Tower tersebut. Namun, bila sosialisasi dilakukan sebelum pekerjaan dimulai, itu akan lebih baik agar masyarakat sekitar mengetahui dampak yang mungkin ditimbulkan,” ujarnya pada Minggu (23/3).

Zlatan juga menyoroti kewajiban pihak perusahaan untuk memberikan kompensasi kepada warga sekitar lokasi tower. “Pihak kontraktor pembangunan pendirian tower tersebut juga jangan melupakan kewajibannya untuk memberikan kompensasi terhadap warga di sekitar lokasi tower,” tambahnya.

Menurutnya, hal ini sesuai dengan aturan yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika dan peraturan bersama lainnya terkait pembangunan dan penggunaan menara telekomunikasi.

Namun, di sisi lain, ketidakjelasan terkait sosialisasi dan kompensasi tampaknya masih menjadi permasalahan. Saat dihubungi oleh media, salah satu warga sekitar lokasi pembangunan Tower BTS, Suparno (38), mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai sosialisasi dan kompensasi yang seharusnya diberikan oleh pihak perusahaan.

“Saya tidak tahu terkait sosialisasi itu, soal dana kompensasi benar-benar saya juga tidak tahu. Tapi saya hanya diberi uang Rp.100 ribu,” ujarnya kepada awak media.

Kendati demikian, proyek pembangunan menara BTS di Mukomuko tetap membawa dampak positif dan negatif bagi masyarakat.

Pentingnya sosialisasi yang komprehensif dan pemenuhan kewajiban kompensasi oleh pihak terkait menjadi kunci dalam memastikan keberlangsungan proyek ini tanpa menimbulkan konflik dengan masyarakat setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, Pihak terkait saat dikonfirmasi melalu saluran televon belum bisa memberikan keterangan terkait Pembangunan Tower ini.(Bg)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan