Pembangunan Rumah Sakit Pratama Ipuh di Sorot Dewan Mukomuko

Mukomuko, Word Pers Indonesia – Anggota DPRD Mukomuko, Roni Pasla mengkhawatirkan pembangunan Rumah Sakit Pratama Ipuh agar dapat dituntaskan sesuai kontrak. Ia meminta supaya pihak ketiga lebih serius.

‘’Informasi yang kita dapat Banyak tokoh masyarakat yang meragukan pembangunan Rumah Sakit tersebut dapat dituntaskan dngan tepat waktu. kita sudah cek kondisi lapangan, hingga kita sarankan pihak ktiga sebaiknya mengambil langkah percepatan,’’ sampai anggota DPRD Roni Pasla Senin, 23 Oktober 2023.

Anggota DPRD yang di usung Partai PDI Perjuangan, dari daerah pemilihan (3) Kabupaten Mukomuko ini mengungkapkan bahwa pembangunan Rumah Sakit di Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh Mukomuko, adalah harapan masyarakat yang telah lama di nantikan.

“Kami atas nama perwakilan masyarakat di Legeslatif berharap, agar harapan masyarakat tersebut tidak tertunda, oleh karena kurang seriusnya pihak ketiga selaku kontraktor dalam menuntaskan pekerjaanya,” katanya.

‘’Ini dikhawatirkan, jangan sampai gara-gara pihak ketiga lamban mengakibatkan harapan masyarakat tertunda,’’ sampainya lagi.

Hasil kunjungan lapangan, kata Roni, pihak ketiga disarankan untuk melakukan upaya lebih cepat, semisal dengan melakukan penambahan tenaga kerja.

‘’Hingga saat ini, berdasarkan pantauan kita di lapangan masih banyak item pekerjaan yang belum tuntas. Sehingga baiknya pihak ketiga dapat menambah tenaga kerja dan alat kelengkapan kerja,’’ ungkapnya.

Lebih lanjut, roni mengungkapka yang lebih mengkhawatirkan lagi, pengerjaan Rumah Sakit Pratama ini bersumber dari (DAK) Dana Alokasi Khusus. Sementara dalam penggunaan DAK, ada batasan waktu yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Tentunya kita tidak ingin keterlambatan ini mengakibatkan fatal terhadap proses pembangunanya. Pemerintah kabupaten Mukomuko sudah bersusah payah memperjuangkan anggarannya ke tingkat pusat,’’ ungkapnya.

Roni Pasla di samping itu juga meminta kepada (PPK) Pejabat Pembuat Komitmen proyek, untuk lebih serius dalam memantau pelaksanaan pembangunan Rumah Sakit Ipuh.

‘’PPK harus memberikan instrumen percepatan kepada pihak ketiga. Bila perlu di beri peringatan,’’ pungkasnya. (Ag)

Editor: Redaksi