Pemberhentian Perangkat Desa Kota Bumi Baru Terkesan Arogan

Bengkulu Selatan, Word Pers Indonesia — Kepala Desa (Kades) Kota Bumi Baru, Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan memberhentikan seluruh perangkat desanya, pertanggal 08 Januari kemarin. Sesuai pada Surat Keputusan (SK) resmi tanpa melalui rekomendasi dari camat sehingga terkesan arogan.

Berdasarkan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang perubahan dari Permendagri nomor 83 Tahun 2015, dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 09 Tahun 2019 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa merupakan salah satu syarat pemberhentian perangkat desa adalah rekomendasi dari camat yang akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), dan Inspektorat.

Terkait hal tersebut, pihak Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan Hamdan Sarbaini melalui Irban I Yuniarti menyampaikan, terkait pemberhentian perangkat Desa Kota Bumi Baru, pihaknya akan segera memproses kasus pemberhentian ini.

“Terkait persoalan desa kota bumi kami akan segera proses apabila Camat sudah berkordinasi dan menyampaikan pengaduan resmi ke pihak kita,” ujar Yuniarti saat dikonfirmasi pada Jumat (11/02/2022).

Di tempat terpisah tim Cyber Media online Januari angkat bicara, pihaknya secepatnya akan melaporkan persoalan ini ke APH, Inspektorat, DPMD secara resmi. Karena dugaan ada penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh Kades Kota Bumi.

“Karena kita menilai dugaan mall administrasi dan penyalahgunaan jabatannya sudah mulai terkuak , apa lagi kades kota bumi berani menyebut nyebut ada keterlibatan pejabat eselon II dan Bupati Bengkulu Selatan dalam intervensi penjaringan seleksi calon perangkat Desa di Desanya tersebut,” ungkap Januari.

Selain itu, Januari dalam waktu dekat akan meminta klarifikasi kepada salah satu oknum ASN Eselon II dan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, terkait dengan penyebutan namanya.

“Dalam waktu dekat kita akan meminta jawaban dari Oknum ASN eselon II dan Bupati Bengkulu Selatan terkait penyebutan namanya dalam intervensi seleksi calon perangkat Desa Kota Bumi Baru, sebab ini merupakan kredibilitas seorang pejabat dipertaruhkan, supaya tidak menimbulkan fitnah pada persoalan ini,” tutup Januari. (Ali)