Lebong Capai 100% Pos Bantuan Hukum, Asisten II: “Warga Tak Boleh Lagi Kesulitan Mendapat Keadilan!”
Lebong, Word Pers Indonesia — Pemerintah Kabupaten Lebong resmi mengukuhkan terbentuknya Pos Bantuan Hukum (PosBanKum) seratus persen di seluruh desa dan kelurahan. Agenda strategis ini digelar pada Kamis, 20 November 2025, di Aula Pemda Lebong, sekaligus menandai lompatan besar daerah tersebut dalam menghadirkan akses hukum yang merata hingga ke tingkat akar rumput.
Kegiatan dipimpin oleh Asisten II Setda Lebong, Donni Swabuana, S.T., M.Si., dan dihadiri jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, termasuk Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Hadir pula DPMDes, Bagian Hukum, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Lebong.
Langkah Strategis Wujudkan Akses Keadilan Tanpa Batas
Dalam sambutannya, Donni menegaskan bahwa pembentukan PosBanKum adalah fondasi penting bagi perluasan akses masyarakat terhadap layanan hukum yang selama ini sulit dijangkau masyarakat desa.
“Pos Bantuan Hukum bukan sekadar tempat bertanya, tetapi sarana penyelesaian sengketa di tingkat paling bawah. Dengan PosBanKum di desa, masyarakat tak perlu lagi keluar biaya besar atau bepergian jauh untuk mendapatkan pendampingan hukum,” tegas Donni.
Ia menyebut, keberadaan PosBanKum akan berperan besar mencegah konflik sosial yang sering kali berasal dari persoalan hukum ringan namun dibiarkan berlarut-larut karena minimnya fasilitas konsultasi hukum.
Kemenkumham: Lebong Jadi Role Model Daerah Lain
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bengkulu memberikan apresiasi tinggi atas capaian Pemkab Lebong yang dinilai menjadi tonggak baru dalam pelayanan hukum berbasis desa.
“Lebong menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah daerah bisa memastikan bantuan hukum tersedia merata. Ini langkah progresif dan patut ditiru daerah lain,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa PosBanKum tidak hanya memperluas akses, tetapi juga meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terutama terkait hak dan kewajiban mereka.
Kolaborasi Desa–Pemda–Kemenkumham Jadi Kunci
Pihak Kemenkumham menegaskan bahwa keberhasilan PosBanKum tidak akan maksimal tanpa kolaborasi lintas sektor—pemerintah daerah, perangkat desa, dan lembaga pemberi bantuan hukum. Hal ini untuk memastikan layanan yang diberikan tetap berkualitas dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Pemkab Tegaskan Komitmen: Keadilan untuk Semua
Pemkab Lebong berharap hadirnya PosBanKum dapat memberikan dampak nyata: penyelesaian persoalan hukum lebih cepat, efisien, dan tepat sasaran. Selain itu, PosBanKum diharapkan mampu menciptakan lingkungan sosial yang lebih tertib dan sadar hukum.
“Pembentukan PosBanKum seratus persen adalah bukti komitmen kami bahwa setiap warga Lebong berhak mendapatkan perlindungan dan akses hukum tanpa terkecuali,” tegas Donni.
Dengan capaian ini, Lebong memperkuat posisinya sebagai daerah yang serius mendorong pemberdayaan hukum masyarakat sekaligus mendukung agenda nasional terkait perluasan akses keadilan di seluruh Indonesia.
Reporter: M.Yunus































