Pemkab Kepahiang Upayakan Penagihan Piutang PBB 2023

Kepahiang, Word Pers Indonesia Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 di Kabupaten Kepahiang mencapai sekitar Rp 840 juta. Jumlah ini menjadi piutang yang akan terus diupayakan penagihannya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui Badan Keuangan Daerah (BKD).

Menurut Kepala BKD Kabupaten Kepahiang, Jono Antoni, melalui Kabid Pendapatan, Amartullah Muttaqin, Pemkab Kepahiang telah menargetkan pendapatan dari PBB sebesar Rp 2 miliar lebih pada tahun 2023. Namun, realisasi penagihan hanya mencapai sekitar Rp 1,16 miliar.

“Realisasi penerimaan dari PBB tahun 2023 lalu hanya Rp 1,16 miliar, sedangkan target kami sebesar Rp 2 miliar,” ungkap Amartullah di ruang kerjanya, Selasa (9/7/2024).

Amartullah menjelaskan bahwa meskipun upaya maksimal telah dilakukan, beberapa kendala membuat penagihan tidak mencapai target yang ditetapkan. Namun, pihaknya akan terus melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang menunggak.

“Ada sekitar Rp 840 juta yang belum bisa direalisasikan dan itu menjadi piutang yang masih harus kami upayakan penagihannya,” lanjut Amartullah. “Jika upaya penagihan langsung tidak berhasil, kami akan melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang melalui Surat Kuasa Khusus (SKK).”

Amartullah menegaskan bahwa melibatkan Kejari Kepahiang adalah langkah terakhir jika penagihan langsung tidak membuahkan hasil. Berikut adalah rincian tunggakan PBB dari setiap kecamatan di Kabupaten Kepahiang:

  1. Kecamatan Kepahiang: Target Rp 685 juta, terealisasi Rp 383 juta.
  2. Kecamatan Kabawetan: Target Rp 197 juta, terealisasi Rp 177 juta.
  3. Kecamatan Tebat Karai: Target Rp 177 juta, terealisasi Rp 127 juta.
  4. Kecamatan Seberang Musi: Target Rp 121 juta, terealisasi Rp 67 juta.
  5. Kecamatan Bermani Ilir: Target Rp 228 juta, terealisasi Rp 104 juta.
  6. Kecamatan Muara Kemumu: Target Rp 130 juta, terealisasi Rp 53 juta.
  7. Kecamatan Ujan Mas: Target Rp 289 juta, terealisasi Rp 150 juta.
  8. Kecamatan Merigi: Target Rp 161 juta, terealisasi Rp 78 juta.

Amartullah menyampaikan bahwa Pemkab Kepahiang akan terus mengupayakan penagihan piutang ini demi optimalisasi pendapatan daerah. (*)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan