Pemkab Mukomuko Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan II Senilai Rp 11 Miliar

Mukomuko, Word Pers Indonesia Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko telah membayarkan tunjangan sertifikasi triwulan II kepada 928 guru Aparatur Negeri Sipil (ASN), baik yang berstatus PNS maupun PPPK, dengan total anggaran lebih dari Rp 11 miliar. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, Epi Mardiani, S.Pd., mengonfirmasi hal ini.

“Sebanyak 928 guru penerima dana sertifikasi triwulan II, terdiri dari 914 guru PNS dan 14 tenaga PPPK. Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening masing-masing ASN tanpa potongan,” ungkap Epi.

Epi menambahkan bahwa total pagu dana tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Mukomuko tahun 2024 mencapai Rp 49.434.989.500. Jumlah tersebut terdiri dari dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2024 dan Silpa APBD tahun 2023. “Dengan alokasi anggaran ini, tunjangan profesi guru di Mukomuko tidak akan kekurangan,” jelasnya.

Untuk triwulan II, total dana yang sudah ditransfer ke rekening guru mencapai Rp 11.691.037.600. Namun, 14 guru PPPK yang baru diangkat tahun 2023 belum menerima pembayaran dana sertifikasi triwulan II karena proses pengusulan masih berlangsung. “Pembayaran sertifikasi mereka masih dalam proses pengusulan ke pusat karena ada penyesuaian,” jelas Epi.

Epi menjelaskan bahwa pembayaran dana tunjangan sertifikasi guru dilakukan empat kali dalam setahun atau per tiga bulan. Ia juga menekankan pentingnya syarat yang harus dipenuhi oleh guru untuk mendapatkan tunjangan ini, seperti jam mengajar minimal 24 jam per minggu dan kesesuaian bidang studi dengan sertifikasinya.

“Jam mengajar guru sertifikasi harus minimal 24 jam per minggu. Bidang studi yang diajarkan juga harus linier dengan sertifikasi yang dimiliki,” katanya.

Epi juga mengungkapkan bahwa Kurikulum Merdeka sudah diterapkan di seluruh sekolah di Mukomuko. Ia meminta guru-guru untuk lebih aktif menambah wawasan, terutama dalam teknologi, meskipun ada tantangan bagi guru yang sudah berumur.

“Sekarang sudah Kurikulum Merdeka, sehingga jika guru tidak memperdalam ilmu pengetahuan dan terus belajar, maka akan tertinggal,” ujarnya.

Dalam penerapan Kurikulum Merdeka, sekolah memiliki kebebasan dalam mendidik murid dengan metode dan inovasi yang diciptakan oleh sekolah itu sendiri. “Kami akan terus memantau penerapan Kurikulum Merdeka ini agar tidak ada hambatan dalam proses belajar mengajar,” tandas Epi.(Red/Emc)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan