Kota Bengkulu, Word Pers Indonesia – Baliho mantan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu masih tetap menghiasi beberapa instansi di lingkup OPD Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, meskipun masa jabatan keduanya telah berakhir pada 24 September 2023. Fenomena ini menjadi sorotan, terutama karena baliho-baliho tersebut terus terpajang dengan gambar kedua mantan pejabat tersebut, mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) lengkap.
Seharusnya, dengan berakhirnya masa jabatan, baliho yang memuat foto kedua mantan tersebut sudah tidak lagi mendominasi pemandangan di OPD Pemkot.
Warga menilai bahwa jika masih ingin memasang baliho dengan imbauan atau informasi, sebaiknya menggunakan foto pejabat Pemkot yang masih menjabat atau penjabat walikota sebagai simbol kepemimpinan definitif.
Baliho-baliho berukuran besar yang memuat foto mantan Walikota dan Wakil Walikota terlihat masih terpampang di beberapa OPD, seperti Dinas Kominfo dan UPTD Puskesmas Nusa Indah.
Bahkan, baliho serupa juga terlihat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu. Meski demikian, warga menyoroti bahwa baliho tersebut seharusnya telah ditertibkan mengingat masa jabatan keduanya telah berakhir.
Sejumlah warga Kota Bengkulu menyampaikan harapannya agar Pemkot segera mengambil tindakan untuk menertibkan baliho-baliho tersebut. Jika memang terdapat informasi atau imbauan yang masih relevan, warga berpendapat bahwa sebaiknya baliho tersebut diperbarui dengan foto pejabat yang saat ini berwenang.
“Sebaliknya, jika baliho tersebut masih memuat foto mantan Walikota dan Wakil Walikota, diharapkan agar segera dicopot dan diganti dengan yang lebih sesuai,” ujar Warga yang tak ingin disebut namanya itu.
Warga menilai bahwa pemeliharaan tata kota dan tampilan visual yang bersih adalah tanggung jawab bersama.
“Dengan demikian, penertiban segera terhadap baliho-baliho tersebut diharapkan dapat meningkatkan citra Kota Bengkulu dan memberikan kesan kepemimpinan yang aktual,” pungkasnya.
Reporter: B. Mustofa
Editor: Anasril