Bengkulu Selatan, Word Pers Indonesia – Alat Peraga Kampanye (APK) yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan menuai kritik dari Garda Rafflesia Bengkulu Selatan. APK seperti baliho dan spanduk yang dipasang di berbagai titik strategis dilaporkan mengalami kerusakan dan bahkan roboh hanya beberapa hari setelah dipasang.
Ketua Garda Rafflesia Bengkulu Selatan, Feri Agustian, mempertanyakan kualitas dan spesifikasi material APK serta teknik pemasangannya yang dinilai asal-asalan. “Ini spesifikasi seperti apa? Pakai kayu dolken atau kayu cetak? Bahan baliho yang digunakan jenis apa? Apakah sudah sesuai spesifikasi atau belum?” ujarnya, Rabu (13/11/2024).
Menurut Feri, kerusakan ini merugikan calon kepala daerah karena APK merupakan sarana utama untuk menyampaikan visi dan misi kepada masyarakat. Selain itu, APK yang rusak memberikan kesan negatif terhadap kandidat, merusak estetika lingkungan, dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“APK yang tumbang di jalan-jalan jelas mengganggu pandangan, kurang enak dilihat, dan bahkan bisa membahayakan pengendara,” tambahnya.
Feri meminta KPU Bengkulu Selatan untuk lebih selektif dalam menentukan spesifikasi material agar APK lebih tahan lama. Ia juga mendesak agar APK yang rusak segera diganti untuk menjamin pelaksanaan Pilkada yang adil.
“KPU harus meningkatkan pengawasan dalam pengadaan dan pemasangan APK. Pihak ketiga yang ditunjuk wajib bertanggung jawab untuk mengganti APK yang rusak,” tegasnya.
Selain itu, Feri meminta aparat penegak hukum untuk menyelidiki material yang digunakan. “Bahan materialnya harus diperiksa, termasuk metode pemasangannya. Jangan sampai anggaran negara untuk Pilkada disalahgunakan,” pungkasnya.
Kerusakan APK ini menjadi sorotan publik dan diharapkan ada langkah tegas dari pihak terkait untuk mengatasi masalah ini demi menciptakan Pilkada yang transparan dan adil.(*)