Mukomuko, Word Pers Indonesia — Ketua LSM LP-KPK Kabupaten Mukomuko, M. Toha, mendesak Kejari untuk segera menyelesaikan kasus proyek mangkrak yang hingga kini belum menunjukkan titik terang.
“Masyarakat sudah lama menanti kejelasan hukum atas mangkraknya pembangunan Gedung Pengadilan Agama. Tapi Kajari malah sibuk tampil di kegiatan seremonial seperti pasar murah. Ini ironi hukum yang nyata,” ujar Toha, Senin (21/7).
Gedung PA Mukomuko yang pembangunannya sempat dicanangkan sebagai simbol pelayanan hukum justru berubah menjadi simbol pembiaran. Bangunan kosong, dana negara yang diduga terbuang sia-sia, dan tidak adanya penetapan tersangka menjadi pertanyaan besar publik mengenai keberanian Kejari dalam menegakkan hukum.
Menurut Toha, tindakan Kejari saat ini menunjukkan lemahnya kepemimpinan dalam menyikapi isu korupsi dan kegagalan proyek infrastruktur publik.
“Ini bukan sekadar soal mangkraknya bangunan, tapi soal tanggung jawab moral dan hukum terhadap keadilan rakyat. Ketika kejaksaan lebih sibuk membangun citra sosial ketimbang menuntaskan kasus, maka ini bentuk kemunduran institusi hukum,” tegasnya.
Toha juga mengingatkan, hadis Nabi Muhammad SAW sangat relevan dengan situasi saat ini: “Apabila suatu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.” (HR. Bukhari no. 59).
Ia mendesak Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja Kejari Mukomuko.
“Kami berharap ada tindakan tegas dari Kejaksaan Agung. Jangan sampai lembaga penegak hukum hanya menjadi panggung seremonial yang jauh dari makna keadilan,” tutup Toha.(*)