Tulungagung, Word Pers Indonesia – Pemerintah Kabupaten Tulungagung resmi melantik Sukowinarno, mantan Kepala BKPSDM Jember, sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulungagung. Pelantikan ini menjadi sorotan karena Sukowinarno hanya memiliki masa tugas tersisa delapan bulan sebelum pensiun sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Pelantikan pejabat tinggi pratama ini dilakukan usai melalui proses uji kompetensi, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS. Total ada 27 pejabat yang mengikuti seleksi terbuka tersebut, termasuk Sukowinarno yang berasal dari luar daerah.
“Sudah melalui mekanisme uji kompetensi yang dilakukan panitia seleksi. Ada lamaran, kemudian peserta dipanggil untuk memaparkan visi dan program kerja. Termasuk masuknya pejabat dari luar seperti Pak Sukowinarno dari Jember,” ujar Kepala BKPSDM Tulungagung, Soeroto, Kamis (17/7/2025).
Tulungagung Bukan Wilayah Asing bagi Sukowinarno
Dalam sambutannya, Sukowinarno menyampaikan bahwa penugasan ini merupakan kehormatan baginya, mengingat istrinya berasal dari Kabupaten Tulungagung, tepatnya di Kecamatan Kalidawir.
“Ini sebuah kehormatan bagi keluarga saya. Di akhir masa pengabdian sebagai ASN, saya dipercaya bertugas di Tulungagung, kampung halaman istri saya,” ungkap Sukowinarno dengan penuh haru.
Sebagai Kepala Bapenda yang baru, Sukowinarno menegaskan komitmennya untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tulungagung. Ia menyoroti pentingnya penggunaan sistem berbasis elektronik guna menekan kebocoran anggaran.
“Saya akan berusaha maksimal untuk meningkatkan PAD Tulungagung, terutama dengan meminimalisir kebocoran PAD lewat sistem elektronik. Tulungagung memiliki banyak potensi yang perlu digarap secara optimal,” tandasnya.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat struktur keuangan daerah sekaligus meningkatkan kemandirian fiskal Tulungagung menjelang era baru pembangunan.(*)