Tulungagung, Wordpers.id – Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama DPRD Tulungagung, Jawa Timur, menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang salah satu poin utamanya mencakup penerapan sistem parkir berlangganan sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kesepakatan ini dicapai dalam pembahasan bersama pada Selasa (10/6), yang menandai dimulainya tahapan regulasi menuju penetapan perda dan peraturan bupati (perbup) sebagai dasar hukum pelaksanaan.
“Kita masih menunggu penetapan Perda dan Perbup. Setelah dua regulasi ini disahkan, baru kita bisa mulai implementasi parkir berlangganan secara menyeluruh,” kata Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Gatut menjelaskan, sistem parkir berlangganan ini bertujuan memberikan kepastian bagi pengguna kendaraan serta meningkatkan efisiensi pengelolaan retribusi parkir. Pengendara yang sudah membayar tarif berlangganan tidak lagi dikenakan biaya parkir harian di seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung.
“Setiap juru parkir nantinya diwajibkan mengenakan rompi khusus dengan identitas dan sosialisasi mengenai program parkir berlangganan yang tercetak di bagian belakang rompi. Ini untuk membedakan juru parkir resmi dan memberi kenyamanan bagi masyarakat,” jelasnya.
Adapun tarif parkir berlangganan ditetapkan sebesar Rp20.000 per tahun untuk sepeda motor, Rp40.000 untuk mobil, dan Rp60.000 untuk kendaraan roda enam. Sementara bagi pengguna non-berlangganan akan dikenakan tarif harian Rp2.000 (motor) dan Rp3.000 (mobil).
Gatut juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik pungutan liar atau pelanggaran oleh juru parkir.
“Kita akan lakukan inspeksi mendadak. Jika ditemukan juru parkir yang tidak pakai rompi resmi atau melakukan pungli, akan ditindak tegas,” ujarnya.
Rompi juru parkir dirancang dari bahan khusus yang memantulkan cahaya agar tetap terlihat jelas, baik siang maupun malam hari. Pemkab menargetkan potensi penerimaan dari sistem parkir ini bisa mencapai Rp12 miliar per tahun.
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menyatakan dukungannya terhadap penerapan parkir berlangganan dan menegaskan komitmen DPRD untuk mempercepat pembahasan ranperda tersebut.
“Semakin cepat diterapkan semakin baik. Kami dari legislatif siap mengawal proses pembahasan hingga penetapan. Bahkan kami siap turun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaannya,” tegas Marsono.
Dengan penerapan sistem parkir berlangganan ini, Pemkab berharap retribusi parkir dapat dikelola secara lebih profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(Agris)