Bengkulu, Wordpers Indonesia – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu Rayendra Pirasad menyebutkan pendaftaran calon Walikota Bengkulu jalur independen akan dibuka pada Minggu, 5 Mei 2024.
“Di Peraturan KPU, akan dibuka pada 5 Mei,” ujar Rayendra, Minggu (28/4/24).
Menurutnya pendaftaran harus memenuhi syarat dukungan minimal yakni 8,5 persen dukungan dari daftar pemilih tetap, atau sekitar 22.967 dukungan.
Setelah pengumpulan berkas dukungan, selanjutnya KPU akan melakukan verifikasi berkas dan faktual sebagai bentuk validasi data yang akurat.
“Agustus mendatang, penerimaan pendaftaran bagi calon independen dan mereka yang didukung oleh partai politik,” pungkasnya.