Bawaslu Bengkulu Pastikan Pengawasan Ketat Penyerahan D Hasil Pilgub 2024 Menuju Pleno Provinsi

Bengkulu, Word Pers Indonesia – Menjelang Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu memperketat pengawasan terhadap penyerahan formulir D Hasil Rekapitulasi dari KPU Kabupaten/Kota ke KPU Provinsi Bengkulu. Proses pengawasan berlangsung sejak Selasa hingga Jumat (3-6/12/2024) di Kantor KPU Provinsi Bengkulu.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Siswanto, menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan transparansi dan keamanan dokumen penting tersebut. “Kami bersama Bawaslu Kabupaten/Kota dan aparat kepolisian memastikan seluruh proses penyerahan berjalan aman dan steril dari segala bentuk gangguan hingga pleno terbuka di tingkat provinsi,” ujar Siswanto, Jumat (6/12/2024).

Untuk menjaga keamanan, formulir D Hasil ditempatkan di ruang khusus yang terkunci dan diawasi ketat. Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan yang dapat memengaruhi integritas proses rekapitulasi suara.

Proses penyerahan formulir D Hasil dilakukan secara bertahap dengan jadwal sebagai berikut:

  • Selasa, 3 Desember 2024: Kabupaten Kepahiang, Kaur, Seluma, dan Rejang Lebong.
  • Rabu, 4 Desember 2024: Kabupaten Lebong, Bengkulu Utara, dan Kota Bengkulu.
  • Kamis, 5 Desember 2024: Kabupaten Bengkulu Selatan dan Mukomuko.
  • Jumat, 6 Desember 2024: Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Kami mengapresiasi kerja sama semua pihak, baik KPU, Bawaslu di daerah, maupun aparat kepolisian yang telah menjaga proses ini tetap berjalan kondusif,” tambah Siswanto.

Dengan langkah pengawasan ini, Bawaslu Provinsi Bengkulu optimistis Pleno Terbuka Rekapitulasi tingkat provinsi dapat berjalan lancar dan memastikan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024 tercapai dengan transparan serta akuntabel.(Adv)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan