Pentingnya Boikot: MUI Ajak Riset Produk Israel

Word Pers Indonesia Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan daftar produk yang terafiliasi dengan Israel. Meskipun demikian, MUI tetap mendorong konsumen Muslim dan pihak terkait untuk melakukan riset sendiri.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal MUI, KH Arif Fakhruddin, pemerintah dan lembaga terkait dapat memberikan literasi kepada masyarakat dengan membuka data dan informasi mengenai produk-produk terafiliasi, serta menyebutkan sumbernya secara jelas. “Hal ini tidak menjadi masalah,” ujarnya di Jakarta, Minggu (31/3/2024), seperti dilaporkan Antaranews.

Arif Fakhruddin menambahkan bahwa MUI memberikan izin kepada lembaga atau masyarakat yang melakukan aksi boikot untuk melakukan riset sendiri, guna membuktikan apakah suatu produk benar-benar terafiliasi dengan Israel.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto, menekankan pentingnya gerakan boikot terhadap produk-produk terafiliasi Israel untuk melemahkan ekonomi Israel, sehingga diharapkan tidak lagi melakukan serangan terhadap Palestina.

“Mengapa perlu dilakukan boikot? Karena hasil penjualan produk tersebut pasti memberikan manfaat kepada Israel. Melalui gerakan boikot ini, kita bisa melemahkan ekonomi Israel, sehingga diharapkan tidak melakukan serangan terhadap Palestina lagi,” paparnya.(*)