Wordpers.id, Bengkulu – Rencana Tim Kuasa Hukum Tarmizi Gumay and Partner yang akan menyegel Sekretariat PKS pada Selasa (9/2) berakhir ricuh.
Pasalnya para kader PKS yang tidak terima rencana penyegelan menghadang di depan gerbang sekretariat PKS.
Sempat terjadi aksi saling tarik dan gesekan. Rombongan kader PKS mengambil sertifikat yang dipegang tim kuasa Hukum Tarmizi Gumay. Atas kejadian ini Tarmizi Gumay langsung melaporkannya ke aparat kepolisian.
“Kami akan lapor ke kepolisian atas tindakan ini,” ujar Tarmizi Gumay.
Ketua DPW PKS Sujono mengaku akan merapatkan terlebih dahulu terkait langkah yang akan diambil.
Sementara itu, sebelumnya sengketa ini terjadi dikarenakan Siswadi memiliki sertifikat resmi kepemilikan Lahan dan bangunan yang ditempati DPW PKS.
Namun pihak PKS mengaku lahan dan bangunan dibeli atas dana PKS sendiri namun karena Siswadi adalah pengurus PKS pada saat pembelian, maka tanah dan bangunan dinamakan atas nama Siswadi dan belum sempat dibaliknamakan.