Peradilan Tempat Mencari Kebenaran dan Keadilan atas Peristiwa Tewasnya Brigadir J

Spanduk Siaga 98 Foto/Dok Hasanuddin

Word Pers Indonesia Siaga 98 (Simpul Aktifvis Angkatan 98) berpendapat bahwa Peradilan adalah tempat satu-satunya menemukan kebenaran dan Keadilan dalam peristiwa tewasnya Brigadir J.

Peradilan adalah benteng terakhir keadilan.

Dalam konteks ini Kapolri, Listya Sigit Prabowo di uji profesionalitas sebagai penegak hukum dan managemen penanganan perkara demi tertib hukum terhadap korban dan pelaku yang sama-sama anggota POLRI.

Kami berharap tidak ada konflik kepentingan dalam penegakan hukum ini.

Kapolri saatnya mengumumkan penilaian terhadap Standar Operating Prosedur (SOP) penanganan perkara tewasnya Bigadir J disemua jenjang organisasi kepolisian, sebab Polres, Polda dan Mabes sudah terlibat secara keorganisasian sejak awal.

Kami menilai secara keorganisasian Penanganan Tewasnya Brigadir J ini tidak lazim sejak permulaan, dan oleh sebab itu perlu evaluasi secara menyeluruh dan komprehensif.

Selain itu, semua proses saat ini yang dilakukan bertujuan menemukan kebenaran fakta dan motif untuk segera dibawa ke persidangan.

Actus reus dan mens rea nya biarlah diuji dipersidangan, dan hakim yang menentukan.

Tugas Kapolri adalah memastikan peristiwa dan motifnya tidak di rekayasa.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi agar di buka secara transparan.

Dibuka secara transparan didalam pengadilan maksudnya.

Terhadap peristiwa ini, kami menyampaikan Apresiasi kepada Indonesia Police Watch (IPW) yang telah mengadvokasi peristiwa ini sehingga ada pengawasan.

Dan Pihak Keluarga yang sudah menempuh prosedur hukum dengan menunjuk tim hukum dalam mencari kebenaran dan keadilaan.

Reformasi 98 adalah era dimana kebenaran dan keadilan menjadi isi dan ruangnya hukum kita.

Jakarta, 22 Juli 2022

HASANUDDIN
Koordinator SIAGA 98

Posting Terkait

Jangan Lewatkan