Bengkulu, Wordpers.id – Analis Kebijakan Muda Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) dari Kesbangpol Provinsi Bengkulu, Ade Hapriwijaya, menekankan pentingnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai panduan utama dalam penyusunan program kerja calon kepala daerah (Cakada) di Pilkada 2024.
Dalam Dialog Interaktif Bengkulu Pagi Ini bertema “Pilkada Aman dan Berintegritas, Ia menegaskan Pilkada menjadi momentum strategis yang menentukan arah kebijakan pembangunan di tingkat lokal, dan RPJMD adalah dokumen penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“RPJMD memegang peranan krusial dalam pembangunan daerah. Setiap calon kepala daerah harus memahami dan mengacu pada RPJMD agar visi dan misi mereka sejalan dengan arah pembangunan yang sudah direncanakan,” jelas Ade Hapriwijaya.
Bahkan Ia menyebut jika pergantian kepala daerah tidak mengubah program pembangunan yang sudah tertuang dan disepakati dalam RPJMD, sehingga kerja Cakada nantinya bersifat melanjutkan.
“Beda kalau pembahasan RPJMD memang sesudah pergantian kepala daerah. Jadi harus dituntaskan terlebih dulu pembangunan lima tahun belakang yang sudah tertuang dalam RPJMD,” jelasnya.
Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Seluma mengiyakan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan peta jalan bagi pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Oleh karena itu, program kerja Cakada seharusnya tidak hanya berdasarkan visi saat mencalonkan diri, melainkan juga harus mengacu pada RPJMD yang telah disusun sebelumnya.
“Kepala daerah terpilih tidak boleh sepenuhnya mengabaikan RPJMD. Mereka perlu memahami secara mendalam dokumen ini, sehingga bisa memberikan alternatif atau penyesuaian yang konstruktif sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Selanjutnya keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi yang transparan juga sangat penting. Pemilih harus cermat dalam menilai program kerja calon kepala daerah, memastikan bahwa program tersebut tidak hanya realistis, tetapi juga sesuai dengan RPJMD.