Seluma, Wordpers.id – Liaison Officer (LO) dari tim pasangan calon (paslon) Teddy-Gustianto, akhirnya menyerahkan berkas perbaikan dokumen persyaratan pada Sabtu sore (7/9/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Kedatangan tim tersebut disambut oleh Komisioner KPU Kabupaten Seluma dan staf di aula Sekretariat KPU Seluma.
Komisioner KPU Seluma Divisi Teknis, Hety Novita Sari, menjelaskan bahwa sesuai hasil verifikasi faktual oleh Pokja sebelumnya, ada beberapa dokumen yang perlu diperbaiki, salah satunya adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Teddy Rahman.
“Berdasarkan catatan kami, SKCK sebelumnya hanya ditandatangani oleh Kasat Intelkam Polres Jakarta Timur, bukan oleh Kapolres. Namun, kini berkas telah diperbaiki dan ditandatangani langsung oleh Kapolres Jakarta Timur, sehingga sudah dinyatakan lengkap oleh KPU Seluma,” ujar Hety.
Al Pajri, LO paslon Teddy-Gustianto, menyampaikan apresiasinya kepada KPU Seluma atas kesempatan yang diberikan untuk memperbaiki dokumen. “Alhamdulillah, hari ini semua berkas perbaikan, termasuk SKCK, telah kami serahkan dan diterima oleh KPU,” ungkapnya.
KPU Seluma memberikan waktu hingga 8 September 2024 bagi pasangan calon untuk memperbaiki dokumen persyaratan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.