Polisi Ringkus Dua Pelajar Jambret di Lintas Kepahiang-Empat Lawang

Kepahiang, WordPers Indonesia – Dua remaja yang masih berstatus sebagai pelajar warga empat lawang, Sumatera Selatan berhasil ditangkap oleh tim Elang Jupi Polres Kepahiang Polda Bengkulu atas dugaan tindak pidana pencurian handphone (jambret) yang terjadi di Simpang Weskus Kelurahan Pasar Ujung, Kecamatan Kepahiang, hari sabtu (20/11/21).

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman, S.IK., M.H., kepada awak media menjelaskan hari ini (21/11/21) mengungkapkan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban ke SPKT Polsek Kepahiang atas peristiwa penjambretan yang dialaminya.

Dari laporan korban yang diterima, Peristiwa tersebut terjadi pada hari sabtu sekitar pukul 22:45 WIB, tersangka melakukan pencurian dengan modus berpura-pura meminta hotspot kepada korban, ketika korban lengah tersangka langsung mengambil handphone korban dan melarikan diri.

Sadar dirinya menjadi korban penjambretan, korban kemudian melaporkan ke Polsek Kepahiang.

Dikatakan oleh Kapolres Kepahiang, usai mendapat laporan dari korban, Tim Elang Jupi Polres Kepahiang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kepahiang langsung melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan diketahui keberadaan dan identitas 2 orang tersangka yakni Kumbang (18) dan PR (18) warga Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan ( SumSel ) yang masih berstatus sebagai pelajar.

Tak mau membuang waktu personil elang Jupi kemudian melakukan penangkap terhadap kedua tersangka.

” setelah kami lakukan pengembangan diketahui ada tersangka lainnya yang terlibat dan saat ini telah kami lakukan pengejaran.” Kata Kapolres Kepahiang.

Ditambahkan oleh Kapolres, adapun barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka yakni 1 (satu) unit sepeda motor Honda Verza dengan No Pol BD 6872 PJ warna putih

” Saat ini para tersangka telah diamankan ke Polres Kepahiang guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan tersangka lainnya yang terlibat identitasnya sudah kami kantongi dan sudah masuk dalam DPO kami.” Pungkas Kapolres Kepahiang.