Program Government Drilling, Geo Dipa Ditugaskan Lakukan Pengeboran 8 Wilayah

wordpers indonesia – Pemerintah memprogramkan government drilling dalam pengembangan panas bumi untuk mengambil alih risiko tinggi eksplorasi yang dihadapi para pengembang.

Salah satu perusahaan yang ditugaskan untuk melakukan drilling dalam program tersebut adalah BUMN Geo Dipa Energi (GDE). Satu-satunya BUMN panas bumi di Indonesia ini mendapat penugasan untuk melaksanakan pengeboran eksplorasi di 8 wilayah kerja panas bumi (WKP).

WKP yang ditugaskan kepada GDE tersebut di antaranya Welirang, Arjuna, Waeseno, Jaelolo, dan WKP Bituan.

“Kegiatan eksplorasi itu sedang berjalan. Pengeboran Waeseno kurang lebih akan dikerjakan pada akhir tahun ini atau tahun depan,” kata Direktur Utama Geo Dipa Riki Firmandha Ibrahim dalam situs GeoDipa Energi yang dilihat Pabumnews Rabu (28/10/2020).

Riki menyatakan, hasil eksplorasi akan diserahkan Geo Dipa kepada pemerintah.

“Nanti pemerintah bisa melelangnya atau bisa memberikan penugasan kembali. Ini merupakan proyek pengeboran pemerintah, kami tidak boleh langsung mengembangkan,” kata Riki.

Ia menyebut, di tengah kondisi pasar yang sedang lesu, program government drilling eksplorasi melalui PMK No.62/2017 memberikan peluang terhadap pengembangan panas bumi dengan investasi eksplorasi yang lebih tepat karena program eksplorasi pemerintah ini tidak menggunakan APBN.

“Peluang government drilling eksplorasi harus dimanfaatkan sebaik mungkin mengingat investasi terbesar dalam pengusahaan panas bumi menjadi listrik adalah pada biaya eksplorasi di awal,” jelasnya.

Riki menambahkan, ada tiga lembaga yang terlibat dalam government drilling bidang panas bumi, yaitu Geo Dipa, PT Sarana Multi Infrastruktur Indonesia (SMI) serta PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

“Ketiga lembaga ini memiliki tugas mengakselerasi peningkatan pembangunan energi terbarukan panas bumi melalui government drilling. Ini semua merupakan bagian dari fiscal tools dalam Special Mission Vehicle di bawah Kementerian Keuangan sebagaimana diamanahkan oleh Komisi XI DPR RI,” paparnya.

Riki kembali menyebut sederet keuntungan yang akan dirasakan dengan pemanfaatan panas bumi untuk energi listrik. Di antaranya, meningkatkan output ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur jalan, lapangan pekerjaan, penerimaan negara dan daerah, memperbaiki kondisi lingkungan dan mengurangi biaya eksternalitas dengan negatif lingkungan.

“Itu menjadi beberapa keunggulan yang ditawarkan dari pengembangan sektor panas bumi untuk listrik,” jelasnya.

Selain itu, pengoperasian PLTP hampir tidak menghasilkan emisi karbon berkesinambungan untuk lingkungan, sehingga mendukung komitmen pengurangan emisi karbon yang dikhawatirkan oleh masyarakat dunia.

“Di sisi lain, kawasan hutan dan lingkungan yang terawat merupakan faktor penting bagi kelangsungan pemanfaatan panas bumi karena sumur dan power plant serta pipanya itu sangat sedikit sekali dipakai,” ujarnya.(es/pabum)