Bengkulu, Word Pers Indonesia – Pengambilan ijazah 4 siswa SMKN 6 Kota Bengkulu yang ditahan sekolah karena nunggak SPP, sempat diwarnai adu mulut antara kepala sekolah dengan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, Selasa (24/8/2021).
Ijazah akhirnya berhasil diambil setelah mediasi dilakukan Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi serta Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Dediyanto negosiasi.
Namun, pengambilan ijazah di SMKN 6 beda dengan pengambilan ijazah di SMKN lainnya. Saat pengambilan ijazah di SMKN 6 Kota Bengkulu, Walikota Helmi Hasan diminta uang tebusan senilai Rp 5 juta, walaupun sudah ditunjungkan Surat Tanda Tidak Mampu (SKTM) milik siswa yang bersangkutan. Sementara di SMKN 2 Bengkulu, pengambilan ijazah tidak dipungut biaya alias gratis.
Saat Walikota Helmi Hasan mendatangi SMKN 2 Kota Bengkulu untuk mengambil ijazah milik Ananda Muhammad Refanda Hakim, pihak sekolah menyambut dengan baik dan menyerahkan ijazah kepada siswa tersebut gratis. Bahkan Walikota Bengkulu itu juga memberikan piagam penghargaan untuk SMKN 2 karena peduli terhadap siswa yang tidak mampu.
“Cerita ini bukan hanya di sekolah ini, banyak di sekolah lain, di Bengkulu Tengah, di Rejang Lebong, saya akan datangi juga. Orang banyak tanya, kenapa pak Wali mengurusi di Rejang Lebong, itu bukan kewenangan bapak itu urusan Gubernur.
Ini bukan masalah kewenangan, ini masalah kemanusiaan. Lalu bagaimana kalau anak kita sendiri, ditagih tunggakan SPP sementara kita tidak bisa bayar. Jadi jangan diperpanjang pak Kepsek, saya minta tolong dengan segala hormat, ini orang warga saya, warga Kota Bengkulu, saya ucapkan terimakasih. Yang lain juga yang ada urusan dengan sekolah ini (SMKN 2), silahkan orangtuanya datang untuk mengambil,” kata Helmi Hasan saat di SMKN 2 Kota Bengkulu.
Sementara, saat Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Dediyanto, dan Sekda Kota Bengkulu Arif Gunadi mendatangi SMKN 6 Kota Bengkulu untuk mengambil 4 ijazah siswa yang ditahan, Kepala Sekolah SMKN 6 Kota Bengkulu, Sarifin Efendi mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan ijazah siswa tersebut.
“Jangan pak, saya konfirmasi dulu dengan tingkat I (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu),” jawab Sarifin.
Mendengar jawab tersebut, Walikota Bengkulu itu langsung menegaskan “Ini jangan diperpanjang karena kalau diperpanjang ini jadi lebar,” tegasnya.
Jawaban senada dengan nada sedikit kesal juga disampaikan Wakil Walikota Bengkulu, “Alangkah ribet urusan Ini,” ucap Dedy.
Sebelumnya, 4 siswa diminta datang dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Meskipun surat SKM sudah dibawa dan diserahkan ke pihak sekolah, namun alot untuk memberikan ijazah. Hingga akhirnya Walikota Bengkulu membayar Rp 5 juta untuk menebus ijazah 4 siswa yang ijazahnya ditahan. Setelah ditebus, pihak sekolah langsung memberikan ijazah siswa.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu Dediyanto mengapresiasi para siswa tersebut karena menurutnya turut menjadi pahlawan bagi siswa yang lain.
“Anak-anak tersebut adalah pahlawan yang berani berjuang bukan hanya untuk mereka tapi juga untuk siswa-siswa lain,” ucap Dediyato.
“Sekolah SMKN 6 ijazah yang ditahan yang belum merdeka, sudah merdeka dengan uang Rp 5 juta tadi. Sudah kita berikan kepada Kepala Sekolahnya, tinggal rapornya saja yang belum ketemu katanya (Kepala Sekolah) dan mudah-mudahan segera ketemu,” jelas Helmi saat di SMKN 6.
Selain itu, Helmi mengimbau seluruh siswa-siswi untuk melapor kepada dirinya jika masih ada yang ijazahnya ditahan sekolah.
“Kepada seluruh siswa-siswi di manapun anda berada di Provinsi Bengkulu yang bernasib sama ijazahnya masih ditahan di sekolah, boleh hubungi Helmi Hasan 0811737646 atau di Instagram @helmihasanofficial, karena kami senang ambil bagian dalam kebaikan karena sudah hak siswa-siswi menerima ijazah dan yang namanya sekolah pemerintah tidak boleh menahan ijazah,” imbuhnya. (Rls)