Wordpers.id, Bogor – Pada 21 Maret 2020 Menyikapi rekan-rekan jurnalis yang telah menjadi Orang Dalam Pantauan (ODP) setelah melakukan jumpa pers dengan Walikota Bogor Bima Arya, kami tim Advokasi PWI Kota Bogor menegaskan bahwa:
1. Kegiatan jumpa pers pada hari senin 16 maret 2020 atas undangan humas pemkot bogor yang dilakukan oleh Bima Arya selaku Pimpinan Daerah tidak sesuai dengan protokoler yang berlaku dengan mengundang wartawan kerumah.
2. Seyogjanya setelah kepulangannya dari luar negeri dan dinyatakan sebagai ODP Bima Arya membatasi diri untuk tidak berjumpa dg banyak orang termasuk wartawan.
3. Tidak mengindahkan faktor keamanan pada saat jumpa pers pada hari senin tgl 16 maret 2020 Bima Arya tidak menggunakan Masker.
4. Begitupun saat kegiatan live disalah satu tv nasional Bima Arya pada hari rabu 18 maret 2020, Walikota Bima Arya juga tidak menggunakan masker padahal sudah jelas sebagai ODP.
5. Kamis 19 Maret 2020 Walikota Bima Arya dinyatakam positif terpapar Covid-19.
6. Dan akhirnya berdampak secara psikologis terhadap beberapa wartawan untuk mengisolasi di rumah.
Untuk itu kami tim Advokasi PWI Kota Bogor mendesak Pemerintah Kota Bogor dalam hal ini Walikota Bogor untuk bertanggung jawab terhadap penanganan medis sepenuhnya soal kondisi kesehatan para jurnalis yang telah melakukan jumpa pers dengan Walikota.
Tim Advokasi Kota Bogor Bagus Harianto Cc KETUA PWI KOTA BOGOR Aritha Utama Surbakti. (K2/Rilis)