Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara Agenda Kata Akhir Fraksi Raperda Perlindungan LP2B

Bengkulu Utara, Word Pers Indonesia – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda kata akhir fraksi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) di gedung rapat paripurna lantai II, hari Jum’at (8/4/2023) malam.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sonti Bakara, SH, didampingi Waka I, Juhaili, S.IP, Waka II, Herliyanto, S.IP.

fraksi PDIP membacakan Kata akhir fraksi bahwa Dapat menerima rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) menjadi Perda. Fraksi Golkar juga dapat menerima menjadi Perda. Fraksi Gerindra menyetuji menjadi Perda, Fraksi Nasdem juga menyetujui menjadi Perda, Fraksi PAN Menerima Menjadi Perda, Fraksi Deasen BU Menerima Menjadi Perda, dan Fraksi NIS juga Menerima Menjadi Perda.

Pimpinan rapat paripurna, Sonti Bakara, SH, mengatakan, dari 7 fraksi telah menyampaikan kata akhir terhadap rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

“Kata akhir Raperda LP2B disetujui menjadi Perda, hingga dapat diputus dan di tetapkan menjadi Perda, dengan berbagai catatan dari masing – masing fraksi,” Jelas Ketua.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian mengatakan, walaupun semua pihak telah lelah dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) selama ini.

“Maka pihak pemerintah daerah Bengkulu Utara mengucapkan terimaksi kepada seluruh anggota dewan dan fraksi DPRD Bengkulu Utara, yang telah menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), menjadi Perda,” pungkas Mian.

Turut hadir dalam rapat  Seluruh Anggota Dewan Bengkulu Utara, Sekwan, Staf Ahli DPRD, Bupati, wakil Bupati, OPD, FKPD, maupun undangan lainnya yang terlibat dalam acara.(Red/Adv)