Bengkulu Utara, Word Pers Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Tahun 2020, Senin (12/04/2021).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara,SH didampingi wakil ketua I, Juhaili dan Wakil ketua II, Herliyanto, S.IP. Dihadiri Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE,M.AP para SKPD serta undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, penyampaian Rekomendasi DPRD Bengkulu Utara atas LKPJ Bupati Tahun 2020 dibacakan langsung oleh Ketua Pansus LKPJ tahun 2020 Tommy Sitompul.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H menyampaikan agar Bupati segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD Bengkulu Utara terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2020.
“Secara sistematis LKPJ Bupati tahun 2020 sudah baik. Namun ada beberapa catatan, diantaranya pagu anggaran dan realisasi anggaran di beberapa SKPD ditemukan tidak sesuai dengan penjelasan. Harapan kami rekomendasi yang di sampaikan pihak DPRD untuk segera ditindak lanjuti untuk perbaikan kedepan,” tandas Ketua DPRD.
Sementara itu, Arie Septia Adinata,SE,M.AP menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD BU atas kerja kerasnya dalam pembahasan LKPJ ini.
“Jajaran pemerintah daerah mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD BU yang telah membahas LKPJ Bengkulu Utara sesuai aturan dan tata tertib DPRD Bengkulu Utara. Kami juga berharap agar jajaran DPRD BU bisa terus berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah demi mewujudkan visi misi untuk Bengkulu Utara yang lebih baik.” ujarnya.(Djanggo/Adv)