Rapat Umum Pemegang Saham Bank Bengkulu Tahun Buku 2019

Bengkulu, Wordpers.id – PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2019 (RUPS TB 2019) di Gedung Balai Raya Semarak Bengkulu hari Rabu 15 April 2020, dengan menerapkan Protokol Covid-19 untuk memperhatikan kesehatan dan kenyamanan Pemegang Saham dan peserta Rapat.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Bank Bengkulu Tahun Buku 2019 ini diawali dengan pemaparan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Bengkulu Bapak Yusri terkait POJK NOMOR: 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Setelah pemaparan Kepala Otoritas Jasa Keuangan meninggalkan ruang rapat kemudian peserta Rapat Umum Pemegang Saham melanjutkan agenda pembahasan dan telah disetujui serta disahkan Laporan Pertanggungjawaban Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan serta Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2019 dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2019 serta materi pembahasan lainnya terkait langkah-langkah penguatan modal inti Bank Bengkulu agar dapat melanjutkan usaha perbankan secara sustainable.

Pembahasan lainnya juga telah disetujui untuk membuat rancangan perubahan Anggaran Dasar PT. Bank Pembangunan Daerah Bengkulu dan kelengkapan perizinan lainnya seperti proses seleksi Dewan Pengawas Syariah yang berkenaan dengan rencana Konversi Bank Bengkulu dari Bank Umum Konvensional menjadi Bank Umum Syariah termasuk langkah Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu untuk melakukan perubahan Peraturan Daerah.

Ditengah ketidakstabilan kondisi perekonomian global di tahun 2019, Bank Bengkulu masih mampu menunjukkan pertumbuhan dan performa kinerja keuangan yang baik bila dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya . Berdasarkan Laporan Keuangan Tahun Buku 2019 (audited), pencapaian kinerja Bank Bengkulu tahun 2019 berhasil membukukan Laba sebelum pajak sebesar Rp. 147,0 Miliar.

Sedangkan Laba bersih Bank Bengkulu tahun 2019 sebesar Rp. 107 Miliar. Dibandingkan tahun sebelumnya perolehan laba bersih mengalami pertumbuhan sebesar 40,80%, dimana laba bersih tahun buku 2018 mencapai Rp. 76,05 Miliar.

Pada tahun 2019, Bank Bengkulu membukukan aset sebesar Rp 6.678 Milyar pada tahun 2019 yang sebagian besar didorong oleh peningkatan aktivitas utama penyaluran dana, di mana kredit yang diberikan tumbuh sebesar 10,94% sehingga mencapai 76,15 % dari total aset.

BACA JUGA:  Ramedlon Resmi Jabat Ka Kemenag Kota Bengkulu

Jumlah Dana Pihak Ketiga dari nasabah Bank Bengkulu pada akhir tahun 2019 tercatat sebesar Rp 5,239 miliar, naik 19,25% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 4,394 miliar.

Pertumbuhan kredit berdasarkan penggunaan selama tahun 2019, Kredit Investasi mengalami kenaikan tertinggi yaitu sebesar 40,9 % (yoy) dari Rp 338,2 Miliar menjadi Rp.476,5 Miliar. Kredit modal kerja mengalami kenaikan sebesar 2,73% (yoy) dari Rp.447,3 Miliar menjadi Rp.459,5 miliar, sedangkan kredit konsumsi tumbuh 9,23% dari Rp.3.798 miliar menjadi Rp.4.149 miliar.

Rencana Bisnis Bank Bengkulu Tahun 2020 secara garis besar adalah sebagai berikut :

1. Meningkatkan permodalan yang kuat dan mampu beroperasi secara efisien.

2. Memperkuat Good Corporate Governance dan Fungsi Manajemen Risiko. 3. Memperkuat Fungsi Kepatuhan.

4. Memperkuat pelaksanaan Fungsi Satuan Pengawasan Intern.

5. Memperkuat kualitas pengelolaan Sumber Daya Manusia (Human Capital) dan Budaya Kerja.

6. Melakukan Konsolidasi dan Revitalisasi Teknologi Informasi yang dapat mendukung pengembangan produk, layanan (termasuk transaksi non tunai), informasi keuangan dan laporan yang berorientasi pada Operasional, Business Solutions dan Information;

7. Standarisasi Sistem dan Prosedur Operasional Bank.

8. Menjadikan Bank Bengkulu sebagai tempat penyimpanan dana dan bertransaksi yang nyaman bagi stakeholder dan shareholder.

9. Peningkatan Penghimpunan Dana Pihak Ketiga sebesar 17,15%

10. Peningkatan Penyaluran Kredit sebesar 13,43%

11. Peningkatan Total Aset sebesar 17,76%

Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Bank Bengkulu Tahun 2020 secara garis besar adalah sebagai berikut :

1. Pembentukan Unit Pengelola keuangan keberlanjutan

2. Penyusunan Pedoman Perusahaan Keuangan Keberlanjutan

3. Pelaksanaan Edukasi Internal bekerjasama dengan berbagai pihak eksternal dan Lembaga /Instansi terkaint program keberlanjutan

4. Penyaluran Tanggung Jawab Sosial Lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR) kepada kegiatan usaha kategori keberlanjutan. (Adv/Babe)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan